Hari Batik Nasional diperingati pada tanggal 2 Oktober, diperingati oleh Pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dengan mengunakan pakaian Batik. Setelah melaksanakan kegiatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila. Seluruh pegawai memakai pakaian batik sebagai bentuk dukungan dalam memperingati Hari Batik National.
Perayaan Hari Batik, ditandai dengan himbauan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk memakai pakaian Batik. Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dilatar belakangi oleh Keputusan UNESCO yang menetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusian Untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada tanggal 2 Oktober 2009.
Himbauan dan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengunakan pakaian Batik pada Hari Batik Nasional. Selain sebagai peringatan dan apresiasi terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh UNESCO yang telah menghargai nilai luhur dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. Inisiasi yang dilaksanakan pada setiap peringatan hari Batik Nasional ini diharapkan bisa menanamkan nilai dan rasa bangga bagi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, betapa tinggi dan luhurnya kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Kita. Bagi yang lupa memakai Batik pada tanggal 2 Oktober tahun ini, tahun depan, diingat dengan baik tanggal 2 Oktober memakai Batik.