Pada awal didirikan, bangunan ini merupakan rumah kavilasi BTW (Bangka Tin Winning). Setelah adanya nasionalisasi Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia, rumah ini menjadi perumahan karyawan PT. Timah. Kemudian, rumah ini diperjualbelikan hingga ke pemilik yang sekarang.
Rumah tinggal yang luas dengan satu bangunan induk, dan dua paviliun. Satu pavuliun di bagian kiri bangunan induk dan satu di bagian belakang. Paviliun belakang terdiri dari 8 ruang termasuk ruang dapur, pantry dan toilet. Pada atap, terdapat penangkal petir sebagai ciri khas rumah berarsitektur Eropa pada masa itu.
Bangunan induk memiliki ukuran : 17 x 33 m, sementara paviliun samping: 10 x 4 m, dan paviliun belakang: 30 x 5 m. Bangunan-bangunan tersebut didirikan diatas lahan seluas 9000 m2.