Rumah Adat Takamilela

0
1838

Rumah adat Takamilela ini secara administratif terletak di Desa Lembar Barat, Kecamatan Laor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Perjalanan ke obyek stus dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua dan roda empat. dari Kalabahi Ibu Kota kabupaten Alor dibutuhkan waktu 30 menit perjalanan. Rumah adat Afu Fuwat Takamilela berbentuk piramida berukuran

  • Panjang 5,15 meter
  • Tinggi 6 meter,

di sisi kanan arah laut terdapat sebuah Mezbah yang diatasnya berdri sebuah rumah kecil tempat memainkan alat musik gong dan nekara. Menurut perkiraan masyarakat setempat sekitar tahun 1814 sebuah perahu berlayar menyusuri pantai dari arah timur, perahu ini tidak dikendalikan oleh manusia tetapi didorong oleh seekor ikan paus. Dari dalam perahu terdengar lantunan lagu yang berbunyi “ Pelang foka taha mia”, pelang foka taha mia ho yai kawayo he, ho yai ho kawayo he” yang artinya mari kita bersorak-sorai, bergembira ria bersama diatas perahu besar ini. Lagu tersebut dilantunkan sepanjang pelayaran menyusuri pantai teluj benlelang, sehingga menrik perhatian orang-orang yang tinggal disepanjang pantai yang dilaluinya. Mereka memanggil perahu tersebut untuk mendarat, namun perahu it uterus berlayar hingga akhirnya berlabuh di pantai Benlelang. Ketika itu enam kepala kampong yaitu kepala kampong Takalelang, Kabilelang, Metingfui, Laik Afeng Tifa dan Lelawi dating hendak menemui pemilik perahu tetapi pintu perahutertutup rapat. Mereka memanggil si pemilik perahu segera membukakan pintunya, namun terdengar suara dari dalam perahu meminta agar mereka menyiapkan tuak dalam seruas bamboo terlebih dahulu. Keenam kepala kampong menyanggupi permintaan tersebut, lalu kepala kampong Lelawi menyiapkan tuak dalam satu ruas bamboo muda dan berkata kepada orang didalam perahu bahwa tuak yang dimintanya telah disapkan.Maka seketika itu juga pintu perahu terbuka, namun mereka terkejut dan terheran-heran karena yang ada didalam perahu bukan manusia tetapi berisi bahan makanan seperti jagung, padi dan ubi-ubian. Lalu mereka mengambil bahan-bahan makanan itu dan dibawa kekampung Metingfui.

Setahun kemudian yaitu pada tahun 1815 mereka mendirikan sebuah rumah adat dan diberi nama Afu Fuat ( Ikan jagung) yang berarti ikan paus yang membawa jagung. Pemberian nama ini dimaksudkan agar keenam kepala kampong dan ketunannya selalu mengingat dan mengenang peristiwa tersebut. Pada tahun 1945 di masa penjajahan Jepang, rumah adat Afu Fuwat musnah dibakar oleh tentara Jepang, namun kini telah dibangun kembali di Matalafang dan dinamai rumah adat Afu Fwat Takamilela adalah singkatan dari enam nama kampung pendiri rumah adat Afu Fwat yaitu Takalelang, Afengtifa, Kalangfati, Metingfui, Lelawi dan Laik Afeng.