RUMAH ADAT LANGGAR TUA KARANG BAYAN LINGSAR

0
6702

Letak dan Lingkungan

Secara administratif  Rumah Adat Langgar Tua terletak di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, merupakan desa yang kaya akan hasil alam, baik itu yang berupa hasil pertanian maupun hasil perkebunan. Kehidupan sosial masyarakat Desa Karang Bayan masih sangat kental dengan suasana kekeluargaan dan gotong- royong. Desa Karang Bayan terletak di daerah perbukitan dengan ketinggian sekitar 139 di atas permukaan laut. Wilayah desa ini termasuk desa dengan kondisi alam yang subur, hal ini didukung dengan keberadaan sumber air  melimpah yang bersumber di mata air Kayangan dan Pancor Ancak. Kondisi tanah Desa Karang Bayan memiliki tekstur halus-sedang dengan warna coklat tua, dengan batuan dasar  merupakan hasil aktivitas piroklastik Gunung Rinjani yang terdiri dari lapisan lahar, breksi tuff dan tuff. Proses geomorfologi yang terjadi di wilayah Desa Karang Bayan sebagian besar merupakan proses pengendapan, transportasi dan sedikit erosi. Menurut Stasiun Klimatologi I Mataram, suhu udara rata-rata di Lingsar dan termasuk di wilayah Desa Karang Bayan  berkisar 23,910C sampai dengan 31,940C. Kelembaban udara rata-rata bervariasi antara 79% sampai dengan 85%. Curah hujan tertinggi tercatat pada bulan September sebesar 489 mm dan hari hujan terbanyak tercatat pada bulan Mei sebanyak 24 hari. Sebagai wilayah yang didominasi oleh kondisi lingkungan/wilayah perbukitan Rumah Adat Langgar Tua terletak di posisi yang cukup tinggi dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk yang ada di sekitarnya, tepatnya berada tepat di tengah-tengah perkampungan penduduk. Orbitasi untuk mencapai lokasi Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan cukup mudah karena sudah didukung oleh sarana jalan dan transportasi yang bagus. Dari Kota Cakranegara Desa Karang Bayan dapat ditempuh dalam waktu 10 menit dengan mempergunakan kendaraan bermotor, sedangkan bila dari pusat pemerintahan desa tepatnya dari balai desa Rumah Adat Langgar Tua berjarak sekitar 2 km.

Pola Ruang Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan

Pola ruang Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan secara hirarkis apabila kita dari sisi horizontal terbagi menjadi dua bagian, yakni : serambi depan dan ruangan dalam. Serambi depan terbagi menjadi dua bagian dengan fungsi yang berbeda antara serambi tingkat I dan serambi tingkat II. Serambi tingkat I difungsikan sebagai tempat untuk para abdi atau masyarakat biasa sedangkan serambi tingkat II difungsikan sebagai tempat para tokoh adat pada saat dilaksanakan pertemuan adat. Ruangan dalam terbagi menjadi empat ruangan dengan fungsi yang berbeda. Dua ruangan dalam difungsikan sebagai tempat tidur bagi keluarga ketua adat Desa Karang Bayan, sedangkan dua ruangan lagi difungsikan sebagai tempat untuk menyimpan benda-benda pusaka dan peralatan yang dipergunakan pada saat berlangsungnya ritual keagamaan.

Data Sejarah

Islam Watu Telu adalah praktik masyarakat suku sasak yang mendiami Pulau Lombok dalam menjalankan Agama Islam. Ditenggarai bahwa paktik ini terjadi karena para penyebar Agama Islam pada masa lampau, yang berusaha mengenalkan Agama Islam kepada masyarakat sasak pada waktu itu secara bertahap. Sebelum mengajarkan ajaran Agama Islam dengan lengkap para penyebar agama itu telah meninggalkan Pulau Lombok. Saat ini para penganut Islam watu telu sudah sangat berkurang dan hanya terbatas pada generasi-generasi tua di daerah tertentu, sebagai akibat gencarnya para pendakwah Agama Islam dalam usahnya meluruskan praktik tersebut.

Sebelum masuknya Agama Islam, masyarakat yang mendiami pulau Lombok berturut-turut menganut kepercayaan animisme, dinamisme dan Hindu. Agama Islam pertama kali masuk melalui para wali dari Pulau Jawa, yakni Sunan Prapen pada sekitar abad XVI, setelah runtuhnya Kerajaan Majapahit. Bahasa pengantar yang digunakan para penyebar agama tersebut adalah bahasa Jawa Kuna. Dalam menyampaikan ajaran Agama Islam, para wali tersebut tidak serta merta menghilangkan kebiasaan lama masyarakat yang masih menganut kepercayaan lamanya. Bahkan terjadi akulturasi antara Agama Islam dengan budaya masyarakat setempat, karena para penyebar tersebut memanfaatkan adat-istiadat setempat untuk mempermudahkan penyampaian ajaran Agama Islam. Kitab-kitab ajaran Agama Islam pada masa itu ditulis ulang dalam Bahasa Jawa Kuna. Pada masa itu yang diwajibkan untuk melakukan peribadatan adalah para pemangku adat atau kiai saja. Para wali yang menyebarkan Agama Islam pertama kali tersebut tidak sempat menyelesaikan ajarannya sehingga masyarakat waktu itu terjebak pada masa peralihan. Para murid yang ditinggalkan tidak memiliki keberanian untuk mengubah praktik pada masa peralihan tersbut ke arah praktek Agama Islam yang lengkap. Hal itulah salah satu penyebab masih dapat ditemukannya penganut Agama Islam Watu Telu pada masa modern. Islam Watu Telu oleh kebanyakan masyarakat Lombok disebut sebagai akulturasi dari ajaran Islam dan sisa kepercayaan lama (animisme, dinamisme dan Hindu) masyarakat lokal Lombok. Selain itu karena penganut kepercayaan ini tidak menjalankan peribadatan seperti ajaran Agama Islam pada umumnya.

Satu wilayah yang mempunyai kedekatan historis dengan Islam Watu Telu adalah Desa Karang Bayan yang terdapat di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Berdirinya desa ini menurut informasi dari ketua adat Desa Karang Bayan Bapak Haji Helmi bermula dari wilayah Bayan yang terdapat di Lombok Utara. Wilayah Bayan ini sendiri memang terkenal sebagai pusat dari Islam Watu Telu di daratan Pulau Lombok. Bukti atau tanda pendirian Desa Karang Bayan adalah terdapatnya dua buah altar batu sebagai tonggak awal berdirinya Desa Karang Bayan.  Altar batu itu maisng-masing terdapat di sisi timur bangunan Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan dan satu lagi terdapat di sisi utara. Altar yang terdapat di sisi utara Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan disebut dengan istilah “ina-ina”. Sampai saat ini altar batu ini masih difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ritual adat dan juga sebagai sarana untuk pengobatan apabila ada masyarakat yang menderita sakit.

Runutan sejarah berdirinya Desa Karang Bayan apabila kita dirunut kebelakang dapat kita ketahui bahwa desa ini adalah satu dari beberapa wilayah yang ada di wilayah Pulau Lombok yang menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Karangasem (Bali). Sebelum pengaruh Kerajaan Karangasem di Desa Karang Bayan, wilayah ini terlebih dahulu sudah terpengaruh tradisi Islam Watu Telu yang datang dari wilayah Bayan (Lombok Utara) dan sampai saat ini akulturasi budaya antara  Hindu dan Islam masih kental di Desa Karang Bayan. Contoh kongkrit dari adanya pembauran budaya antara Islam Watu Telu dan Hindu di Desa Karang Bayan adalah masih bertahannya tradisi kikiran dan pijian. Kikiran adalah ritual semacam upacara potong gigi untuk pemeluk Agama Hindu yang bertujuan memurnukan atau menyucikan tubuh manusia, sedangkan pijian adalah upacara pengungkapan terimakasih pemeluk Islam Watu Telu kepada umat Hindu karena telah menghadiri ritual yang dilaksanakan oleh pemeluk Islam Watu Telu, biasanya pijian ini terdiri dari hasil-hasil perkebunan (ladang) dan sawah.

Data Arkeologi

Data arkeologi adalah data tentang nilai penting bangunan cagar budaya terhadap sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan serta kebudayaan dan memiliki  tingkat keaslian yang meliputi bahan, bentuk, tata letak dan tehnik pengerjaan, untuk menetapkan layak dan tidaknya bangunan dipugar berdasarkan data yang ada, selain itu data arkeologi juga meliputi data-data kontesktual yang berhubungan dengan benda cagar budaya yang memiliki kaitan dengan situs cagar budaya. Berkenaan dengan hal tersebut, data arkeologi yang terdapat di Situs Desa Karang Bayan Lingsar dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu situs cagar budaya, bangunan cagar budaya,  dan benda cagar budaya. Untuk lebih jelasnya mengenai data arkeologi yang terdapat di Situs Desa Karang Bayan akan diuraikan sebagai berikut:

  • Rumah Adat Langgar Tua

Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan Lingsar adalah rumah tempat para tetua adat Desa Karang Bayan dan juga merupakan tempat untuk menyimpan  benda-benda pusaka yang disakralkan serta tempat untuk menyimpan peralatan untuk keperluan ritual keagamaan yang dilaksankan oleh masyarakat Desa Karang Bayan. Selain itu Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan merupakan tempat untuk melaksanakan pertemuan-pertemua antara masyarakat dan tokoh-tokoh adat untuk membahas masalah adat. Bentuk, fungsi serta material bangunan Rumah Adat Langgar Tua Karang Bayan ini tetap eksis dan konsisten sejak masa lalu hingga sekarang.

  • Masjid Tua

Masjid tua Karang Bayan terletak di tengah-tengah perkempungan, terbuat dari bahan batu kali dengan perekat tanah dan beratapkan daun ilalang. Masjid tua Karang Bayan ini dilengkapi dengan sebuah dapur yang secara struktur dan bahannya memiliki kesamaan dengan struktur dan bahan masjid tua ini. Dapur ini diperuntukan untuk keperluan pada saat peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW.  Menurut penuturan dari ketua adat Desa Karang Bayan, bahwasannya masjid ini didirikan hampir bersamaan dengan keberadaan Desa Karang Bayan. Dimana penduduk Desa Karang Bayan adalah berasal dari daerah Bayan (Lombok Utara) dengan kepercayaan Islam Watu Telunya. Masjid tua Karang Bayan ini merupakan tempat untuk melakukan peribadatan masyarakat Karang Bayan yang menganut Islam Watu Telu sebelum adanya peralihan ke Agama Islam yang seperti saat ini, yang menurut ketua adat Karang Bayan diperkirakan terjadi mulai tahun 1965.

  • Altar Batu

Altar batu yang terdapat di Desa Karang Bayan Lingsar ini berjumlah dua buah, satu terletak di depan jalan masuk menuju Rumah Adat Langgar Tua dan satu Lagi terletak di sisi utara Rumah Adat Langgar Tua. Altar Batu yang terletak di depan jalan masuk disebut dengan nama kampu (bapak/pendamping) dan altar yang terletak di sisi utara Rumah Adat Langgar Tua disebut dengan nama ina-ina (ibu). Kedua altar batu ini merupakan tonngak pertama pendirian Desa Karang Bayan yang didirikan oleh orang-orang yang berasal dari daerah Bayan (Lombok Utara). Sampai saat ini kedua altar batu ini masih difungsikan pada saat ada ritual-ritual keagaamaan dan untuk praktek pengobatan yang dilakukan oleh para tetua adat Desa Karang Bayan terhadap masyrakat yang menderita sakit.

  • Balai Brugaq (Brugaq Agung)

Balai Brugaq adalah balai adat yang terdapat di tengah-tengah areal Desa Karang Bayan Lingsar. Balai ini difungsikan untuk menrima tamu-tamu adat yang datang ke Desa Karang Bayan.  Denah Balai Brugaq berbentuk persegi empat panjang, berbahan pondasi batu kali dengan perekat campuran pasir dan kapur. Struktur utamanya terbuat dari tiang kayu lokal berjumlah 8 buah, struktur atap berbentuk pelana kuda dengan komposisi bahan campuran antara kayu dan bambu, penutup atap berbahan alang. Secara keseluruhan bangunan Balai Brugaq ini ditutup dengan dinding berupa anyaman yang terbuat dari bambu. Menurut keterangan dari ketua adat Desa Karang Bayan, bahwa bangunan ini telah beberapa kali mendapat upaya perbaikan, namun bentuk, ukuran, bahan serta fungsi dan karakteristik bangunan ini masih tetap seperti awal pendirinnya.