Peninjauan Penemuan Objek Diduga Sarkofagus di Desa Tegal Linggah

0
673

Belakangan ini kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai yang terkandung pada warisan budaya makin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan makin banyaknya surat permohonan masyarakat yang ditujukan kepada BPCB Provinsi Bali. Masyarakat berkeinginan dilakukannya  peninjauan dan penelitian terhadap warisan budaya yang ada di lokasi yang mereka miliki. Terkait dengan adanya surat permohonan tersebut, selaku Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya/Objek Diduga Cagar Budaya, BPCB Provinsi Bali bertanggung jawab dengan mengadakan kegiatan peninjauan. Peninjauan ini akan lebih baik dan akan menghasilkan data yang lebih lengkap bila juga melibatkan Balai Arkeologi selaku Unit Pelaksana Teknis yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota selaku wakil Pemerintah Daerah yang diamanatkan oleh undang-undang untuk lebih berperan dalam pelestarian cagar budaya.                                          

Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng sebagai instansi yang menanganai Cagar Budaya di Kabupaten Buleleng mengajukan permohonan untuk meninjau Objek yang diduga Sarkofagus yang berada  di Dusun Gunung Sari. Menindaklanjuti  surat dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dengan nomor 430/397/III/2021, tanggal 23 Maret 2021, prihal Penemuan objek yang diduga Sarkofagus di Desa Tegal Linggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, telah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi. Peninjauan kali ini merupakan suatu upaya perekaman data observasi, dokumentasi dan pencatatan secara umum.

Sesuai dengan isi surat  yang disampaikan, kegiatan ini dilakukan terkait dengan penelitian dan pendokumentasian peninggalan objek yang diduga Sarkofagus yang dilakukan bersama dengan tim peneleti dari Balai Arkeologi Bali. Secara keseluruhan kegiatan peninjauan melibatkan tiga UPT yang menangani bidang kebudayaan, yaitu Balai Arkeologi Bali, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali (BPCB), serta dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.

Sarkofagus ini ditemukan di Dusun Gunung Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Dari data yang didapatkan  menurut warga yang menemukan sarkofagus ini Gede Rediawan, sarkofagus ditemukan saat dirinya ingin membuat bataran pelinggih. Ketika sedang menggali tanah, ditemukan kondisi seperti keras dan bertepi. Semakin dalam digali, terlihat jelas sarkofagus tersebut dengan kondisi yang masih utuh dan sangat baik.

Sarkofagus tersebut kemudian dipindahkan ke depan rumahnya. Dengan cara diangkat oleh tujuh orang. Pengangkatan tersebut menyebabkan sarkofagus mengalami sedikit keretakan pada bagian tepinya. Setelah memindahkan posisi sarkofagus itu, pihaknya melaporkan ke pengurus dusun. Untuk ditindaklanjuti atas penemuan ini.

Dari penemuan Sarkofagus ini ke arah barat ±100 meter pernah ditemukan sarkofagus. Menurut pemilik lahan sarkofagus ini ditemukan sekitar 15 tahun yang lalu, ketika menggali tanah untuk membuka lahan perkebunan ditemukan sarkofagus dank arena ketidaktahuan masyarakat akhirnya temuan tersebut dihancurkan karena dikira batu padas biasa dan sekarang hanya tertinggal pecahan sarkofagus masih tersimpan ditegalan.

  • Nama Objek : Sarkofagus
  • Lokasi Penyimpanan : Rumah Bapak Gede Rediawan
  • Bahan : Batu Padas
  • Warna : Abu-abu
  • Koordinat : 50 L 0289015 UTM 9094140
  • Ketinggian : 572 mdpl
  • Ukuran                                   
    • Panjang : 130 cm
    • Lebar : 75 cm
    • Tinggi : 48 cm
    • Tebal : 10 cm
    • Panjang Tonjolan Sisi Depan : 10 cm
    • Panjang Tonjolan Sisi Belakang : 9 cm
  • Kondisi : Pecah pada bidang bawah dan bidang samping
  • Periodesasi : Prasejarah
  • Latar Belakang Budaya : Tradisi Megalitik
  • Deskripsi : Sarkofagus berbentuk oval terdiri atas wadah mempunyai rongga. Dasar rongga pada wadah cekung. Sarkofagus mempunyai bidang-bidang yaitu bidang-bidang samping, bidang depan, bidang belakang dan bidan bawah (pada wadah). Bidang depan yang merupakan sisi keletakan kepala mayat dan bidang ini umumnya lebih lebar daripada bidang belakang, sedangkan bidang belakang merupakan sisi keletakan ujung kaki. Wadah sarkofagus ini mempunyai tonjolan-tonjolan, tonjolan merupakan bagian yang dipahat menjorok keluar dari bidang sarkofagus. letak tonjolan ialah di bidang depan dan di bidang belakang, pada bidang depan terdapat sebuah tonjolan sedangkan pada bidang belakang memiliki dua buah tonjolan.
  • Nama Objek : Fragmen Sarkofagus
  • Lokasi Penyimpanan : Tegalan milik Bapak Gede Rediawan
  • Bahan : Batu Padas
  • Warna : Abu-abu
  • Ukuran (Pecahan Sarkofagus Paling Besar)              
    • Panjang : 30 cm
    • Tebal : 14 cm
  • Kondisi  : Rusak dalam bentuk pecahan-pecahan kecil
  • Periodesasi : Prasejarah
  • Latar Belakang Budaya : Tradisi Megalitik
  • Deskripsi : Kondisi Sarkofagus yang berupa fragamen sudah tidak bisa diidentifikasi lagi karena sudah hancur.