Inventarisasi Warisan Budaya di Pura Gumang, Pura Puseh, Pura Taman Sari-Bale Agung Dusun Panempahan, Desa Manukaya, Kec. Tampaksiring, Kab. Gianyar

0
2214

Inventarisasi warisan budaya yang dilakukan di Dusun Panempahan mengungkap bahwa pada beberapa Pura ditemukan warisan budaya yang mengandung nilai luhur cerminan aktivitas manusia pada masa lalu. Beberapa Pura tersebut memancarkan vibrasi spiritual tinggi akibat dari perjalanan sejarah panjang dari masa ke masa. Temuan beberapa batu alam yang disakralkan sebagai media keagamaan menunjukkan bahwa jauh lokasi situs telah dimanfaatkan sejak masa prasejarah (zaman megalithik) hingga masa kini. Munculnya budaya Hindu tidak mengubah kepercayaan masyarakat masa lalu terkait pemujaan terhadap roh leluhur, melainkan mampu bersinergi dengan baik sehingga tetap berjalan harmonis hingga masa kini.

Seorang peneliti van Der Hoop berpendapat bahwa asal usul Pura yang terdapat di Bali bukan berasal dari India, melainkan pengembangan dari tempat-tempat pemujaan megalithik (darsana, 1996: 23). Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Pura yang tersebar di wilayah Bali pada umumnya memiliki tinggalan batu alam, menhir, arca nenek moyang, dolmen, sarkofagus, tahta batu dan lain sebagainya yang berhubungan erat terkait penghormatan kepada roh leluhur.

Pelinggih (bangunan suci) yang terdapat pada beberapa Pura di Dusun Panempahan menggunahan bahan padas yang dikombinasikan dengan bata. Khusus untuk Gapura (candi bentar) di Pura Taman Sari-Bale Agung memperlihatkan bentuk khas. Motif hias tradisional Bali berupa stilisasi dari bentuk-bentuk yang ada di alam seperti tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia serta makhluk-makhluk mitologi lainnya tidak terlihat digunakan pada kedua struktur tersebut. Motif hias yang menonjol dan dominan dipahatkan pada kedua struktur tersebut adalah angklok-angklok yang terbuat dari batu padas pada sudut tiap tingkatan bagian atap.

Berdasarkan pengertian Situs Cagar Budaya yang termuat pada pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yaitu :

“Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu”

Jadi dapat dikatakan bahwa Pura Gumang, Pura Puseh, Pura Taman Sari-Bale Agung memenuhi syarat untuk dapat disebut sebagai Situs Cagar Budaya, karena di dalamnya tersimpan benda alam berupa batu alam, benda buatan manusia (arca, prasasti) fragmen bangunan dan struktur yang dapat dihubungkan dengan kegiatan manusia masa lampau, kebudayaan dan sejarah. Benda-Benda tersebut juga memenuhi syarat sebagai Benda Cagar Budaya sesuai Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 yaitu :

“Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia , baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.”

Suatu lokasi dan benda agar dapat disebut sebagai Cagar  Budaya harus melalui upaya penetapan seperti tercantum pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 yaitu :

“Penetapan adalah pemberian status Cagar Budaya terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi atau satuan ruang geografis yang dilakukan 0leh pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim  Ahli Cagar Budaya.”

Lokasi dan benda yang masuk dalam kategori Cagar Budaya harus mendapatkan tindakan pengamanan berupa upaya menghindarkan Cagar Budaya dari kerusakan, kehancuran, kemusnahan, dan kehilangan. Upaya tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak baik pemerintah serta masyarakat pemilik Cagar Budaya.

Adapun Warisan Budaya yang terkandung dalam beberapa Pura di Dusun Panempahan yaitu :

a. Pura Gumang 

Pura Gumang mengandung Benda Cagar Budaya antara lain :

  1. Lingga Yoni
  2. Lingga
  3. Miniatur Stupa
  4. Batu Alam
  5. Fragmen Bangunan
  6. Fragmen Arca

b. Pura Puseh

Pura Puseh mengandung Benda Cagar Budaya antara lain :

  1. Prasasti Panempahan
  2. Fragmen Arca
  3. Arca Ganesha
  4. Yoni
  5. Arca Perwujudan
  6. Fragmen Lingga
  7. Fragmen Bangunan
  8. Batu Alam

c. Pura Taman Sari-Bale Agung 

Pura Taman Sari-Bale Agung mengandung Struktur Cagar Budaya antara lain :

  1. Gapura (Candi Bentar) Pura Taman Sari
  2. Gapura (Candi Bentar) Pura Bale Agung