Ketut Alit Amerta
BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA BALI
Latar Belakang
Pulau Flores merupakan pulau di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang masuk dalam gugusan Kepulauan Sunda Kecil bersama Bali dan NTB, dengan luas wilayah sekitar 14.300 km². Pulau Flores bersama Pulau Timor, Pulau Sumba dan Kepulauan Alor merupakan empat pulau besar di Provinsi NTT yang merupakan salah satu provinsi kepulauan di Indonesia dengan 566 pulau. Di ujung barat dan timur Pulau Flores ada beberapa gugusan pulau kecil. Di sebelah timur ada gugusan Pulau Lembata, Adonara dan Solor, sedangkan di sebelah barat ada gugusan Pulau Komodo dan Rinca. (http://epangawang.wordpress.com)
Secara administratif Pulau Flores dibagi menjadi 9 (sembilan) kabupaten yaitu : Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat. Kabupaten yang disebutkan terakhir merupakan kabupaten baru yang dimekarkan dari Kabupaten Manggarai. Pendirian Kabupaten Manggarai Barat menjadi wilayah otonom baru diresmikan pada tanggal 7 Juli 2003, melalui UU RI No. 8 Tahun 2003. Dari sudut budaya adanya pemekaran kabupaten tersebut tidak merubah sistem kebudayaan Manggarai yang telah turun-temurun merupakan satu sistem kebudayaan yang tidak terpisahkan. Perubahan struktur pemerintahan yang terjadi di Manggarai tidak dapat mengubah struktur kehidupan sosial yang kolektif, atau yang telah ada sebelumnya.
Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat sebagai sebuah kabupaten baru menuntut Kabupaten Manggarai Barat harus mampu mengelola tata pemerintahannya sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dari kabupaten lain di Pulau Flores pada khususnya. Termasuk juga harus mampu menjaga, memelihara dan melestarikan warisan budaya yang berada di wilayahnya. Kabupaten Manggarai Barat mempunyai keunggulan berupa lingkungan alam dan sumber daya budaya yang khas dan spesifik yang potensial untuk dikembangkan. Salah satunya adalah sumber daya tinggalan arkeologi. Di Kabupaten Manggarai Barat, seperti kabupaten lain di Pulau Flores, tersebar lokasi-lokasi yang menyimpan tinggalan purbakala yang berperan dalam kehidupan manusia Flores di masa lampau yang masih dilestarikan sampai sekarang.
Berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 152/KEP/HK/2006 tanggal 23 September 2006, disebutkan jumlah cagar budaya di Kabupaten Manggarai Barat berjumlah 18 aset. Dan pada tahun 2012 ini berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat tercatat 23 lokasi yang masuk dalam Daftar Tinggalan Budaya Kabupaten Manggarai Barat. Jadi antara tahun 2006 – 2012 terdapat penambahan 5 lokasi yang masuk daftar inventaris. Lokasi warisan budaya (situs) tersebut sampai sekarang belum terkelola dengan baik. Akibatnya banyak situs yang telah rusak dan hilang. Upaya pelestarian untuk mempertahankan keberadaan aset budaya tersebut dengan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya belum optimal. Salah satu lokasi yang masuk dalam daftar warisan budaya di atas adalah tinggalan arkeologi yang tersebar di Desa Warloka.
Desa Warloka terletak di tepi pantai yang menghadap ke arah Pulau Rinca di bagian barat Kabupaten Manggarai Barat, sekitar 30 km dari kota Labuhan Bajo. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan, dan sebagian lagi sebagai peladang. Permukaan tanahnya landai sampai ke kaki bukit. Kemudian pada jarak sekitar 500 meter, permukaan tanahnya mulai menanjak hingga ke perbukitan. Pada tahun 1981 situs Warloka pernah diteliti oleh tim dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. Penelitian tersebut berhasil menemukan menhir, dolmen, alat batu, gerabah dan keramik. Adanya penemuan tersebut membuktikan Desa Warloka merupakan situs permukiman dan pemujaan pada masa prasejarah hingga masa setelahnya. Tim peneliti dari Unversitas Gajah Mada Yogyakarta juga pernah melakukan penelitian di Desa Warloka. Penelitian tersebut berhasil menemukan empat tulang manusia modern tipe homo sapiens yang terdiri dari tiga tulang manusia dewasa dan satu tulang anak kecil. Juga ditemukan berbagai benda peninggalan lain seperti gelang, rantai perunggu, mangkok, batu nisan, tulang-tulang binatang serta alat-alat pada zaman sejarah (http://dion-bata.blogspot.com).
Adanya penemuan penting tersebut otomatis menempatkan kawasan Warloka menjadi objek penelitian ilmu pengetahuan, sekaligus menjadi sasaran penggalian liar yang dilakukan oleh penduduk desa dan sekitarnya untuk mendapatkan barang keramik dan barang berharga lainnya. Penggalian-penggalian liar tersebut mengakibatkan lokasi-lokasi warisan budaya yang tersebar di kawasan Warloka dalam kondisi rusak. Hal ini dapat diketahui dari posisi warisan budaya yang sudah tidak insitu dan tergeletak begitu saja di tanah, bahkan ada dalam kondisi terpotong dan pecah. Tinggalan budaya yang masih dapat ditemukan sampai sekarang di Desa Warloka berupa batu-batu menhir dan dolmen yang tersebar di daerah pantai, lereng bukit dan puncak bukit.
Warisan budaya di Desa Warloka merupakan bukti sejarah perjalanan hidup nenek moyang orang Flores yang amat penting untuk dilestarikan. Karena nilai penting yang terkandung di dalamnya, maka warisan budaya itu harus dilestarikan untuk kepentingan pembentukan jati diri dan karakter bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Sesuai Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pasal 1 ayat 6, Desa Warloka dapat dikategorikan sebagai Kawasan Cagar Budaya karena merupakan satuan ruang geografis yang memiliki dua situs atau lebih yang letaknya berdekatan dan memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Di Desa Warloka terdapat beberapa lokasi yang menyimpan peninggalan purbakala yang khas, berupa peninggalan dari masa megalitik. Untuk dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya, maka lokasi beserta benda di dalamnya harus ditetapkan melalui proses penetapan. Pada pasal 1 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 disebutkan kewenangan penetapan berada di tangan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya, dan BP3 Bali sebagai sebuah UPT yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pelestarian Cagar Budaya di Propinsi Bali, NTB dan NTT, tetap diwajibkan untuk melakukan kegiatan inventarisasi warisan budaya.
Letak dan Lingkungan
Secara administrasi wilayah Kabupaten Manggarai Barat yang beribukota di Labuan Bajo terdiri dari 7 Kecamatan, yaitu : Kecamatan Komodo (termasuk pulau-pulau di sekitarnya seperti Pulau Komodo, Rinca, Mules, Longos serta pulau-pulau kecil lainnya), Sano Nggoang, Lembor, Macang Pacar, Kuwus, Boleng dan Welak dengan luas wilayah 294,746 Ha. Luas daratan adalah 2.947,50 km², sedangkan luas wilayah lautan adalah 6.052,50 km². Secara geografis Kabupaten Manggarai Barat terletak diantara : 08°.14 Lintang Selatan – 09°.00 Lintang Selatan dan 119°.21 Bujur Timur – 120°.20 Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan ketinggian yang bervariasi, yakni kelas ketinggian kurang dari 100 m dpl, 100 – 500 m dpl, 500 – 1000 m dpl dan di atas 1000 m dpl. Lebih dari 75% wilayah berketinggian di atas 100 m dpal. Kemiringan lerengnya bervariasi antara 0-2%, 2-15%, 15-40% dan diatas 40%. Namun secara umum, wilayah bertopografi berbukit-bukit hingga pegunungan. Iklim dan curah hujan tidak merata. Besarnya curah hujan tahunan rata-rata sekitar 1500 mm/tahun, sehingga secara umum iklim bertipe tropik kering/ semi arid. Curah hujan tertinggi terdapat di pegunungan yang mempunyai ketinggian di atas 1000 meter di atas permukaan laut, sedangkan curah hujan pada daerah-daerah lain relatif rendah. Batas-batas wilayah Kabupaten Manggarai Barat adalah :
- Sebelah timur : Kabupaten Manggarai
- Sebelah barat : Selat Sape
- Sebelah Utara : Laut Flores
- Sebelah Selatan : Laut Sawu (nttprov.go.id)
Desa Warloka dan sekitarnya ditinjau dari segi geomorfologi (pembentukan permukaan kulit bumi), merupakan daerah perbukitan dengan sedikit dataran. Daerah tersebut terletak di pantai barat Pulau Flores dan dapat dibagi menjadi tiga zone (daerah), yaitu daerah pantai (bea), daerah lereng perbukitan (tonggong) dan daerah puncak bukit (golo). Secara administratif Kawasan Warloka yang menjadi objek kegiatan termasuk dalam wilayah Kecamatan Komodo. Untuk mencapai lokasi Kawasan Warloka dapat ditempuh melalui jalur darat dan laut, dengan perbandingan jalur darat membutuhkan waktu yang lebih panjang dari pada jalur laut. Dari pelabuhan Labuan Bajo perjalanan dapat ditempuh ± selama 1,5 jam dengan menggunakan boat sampai di pelabuhan Warloka. Dari pelabuhan Warloka perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki melewati perumahan penduduk.
Konsentrasi tinggalan purbakala di Kawasan Warloka tersebar di beberapa lokasi, ada di tepi laut, areal pemukiman penduduk, sampai di daerah-daerah perbukitan. Konsentrasi I, berupa menhir terletak di tepi laut, tepatnya di areal Puskesmas Pembantu Komodo. Konsentrasi I berjarak ± 250 m dari Pelabuhan Warloka. Konsentrasi II, berupa menhir terdapat di areal pemukiman berjarak ± 500 m dari konsentrasi I. Konsentrasi III, berupa menhir terletak di areal bukit kecil, berjarak ± 200 m dari konsentrasi II. Konsentrasi IV terletak di puncak sebuah bukit berjarak ± 1.5 km dari konsentrasi I dengan harus melalui jalan yang terjal.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa Warloka, masih banyak lagi persebaran menhir-menhir di daerah Warloka yang tersebar di puncak-puncak bukit.
Situs Warloka I
- Inventaris : 3/16-17/ST/01
- Alamat :
- Kampung : –
- Desa : Warloka
- Kecamatan : Komodo
- Kabupaten : Manggarai Barat
- Provinsi : Nusa Tenggara Timur
- Luas lahan : –
- Koordinat : 50 L 0809458, 9048031 UTM 5 m DPL
- Batas-batas :
- Utara : Semak belukar
- Timur : Semak belukar, puskesmas
- Selatan : Lahan kosong (tanah pasir)
- Barat : Lahan kosong (pesisir pantai)
- Pemilik : Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat
- Pengelola : Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat
- Latar Budaya : Prasejarah
- Deskripsi : Lokasi situs terletak di daerah pantai, dengan jarak ± 15 meter dari bibir pantai. Di situs ini terdapat 5 (lima) menhir yang masih berdiri tegak. Dua menhir dalam kondisi utuh dan 3 lagi dalam kondisi terpotong. Satu menhir terletak di depan bangunan puskesmas, dan 4 menhir berada di samping kanan bangunan puskesmas. Luas area situs tidak ketahui secara pasti, karena masyarakat setempat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat belum menentukan sebatas mana lahan yang menjadi area situs. Hal ini tampak dari kondisi situs tanpa adanya tanda atau pagar pembatas dengan area di sekitarnya. Kondisi situs kurang terawat karena penuh ditumbuhi oleh semak-semak belukar, padahal lokasi situs berdampingan dengan bangunan Puskesmas Pembantu Desa Warloka.
Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)
- Menhir
- Inventaris : 1/16-07/BD/01
- Ukuran
- Tinggi : 163 cm (dari permukaan tanah)
- Lebar penampang atas : 28 cm
- Bahan : Batu andesit
- Kondisi : Utuh, masih tertancap (berdiri)
- Tempat simpan : Situs Warloka I
- Periode : Prasejarah
- Deskripsi : Menhir dalam posisi berdiri, dengan sebagian bagian tertancap dalam tanah. Menhir terdiri atas bidang-bidang yang tidak beraturan, polos tanpa hiasan.
- Menhir
- Inventaris : 1/16-07/BD/03
- Ukuran
- Tinggi : 24 cm (dari permukaan tanah)
- Lebar penampang atas : 29 cm
- Bahan : Batu andesit
- Kondisi : Terpotong, masih tertancap
- Tempat simpan : Situs Warloka I
- Periode : Prasejarah
- Deskripsi : Menhir dalam posisi berdiri, dengan sebagian bagian tertancap dalam tanah. Menhir terdiri atas bidang-bidang yang tidak beraturan, polos tanpa hiasan.
- Menhir
- Inventaris : 1/16-07/BD/04
- Ukuran
- Tinggi : 185 cm (dari permukaan tanah)
- Lebar penampang atas : 30 cm
- Bahan : Batu andesit
- Kondisi : Utuh, masih tertancap (berdiri)
- Tempat simpan : Situs Warloka I
- Periode : Prasejarah
- Deskripsi : Menhir dalam posisi berdiri, dengan sebagian bagian tertancap dalam tanah. Menhir terdiri atas bidang-bidang yang tidak beraturan, polos tanpa hiasan.
- Menhir
- Inventaris : 1/16-07/BD/05
- Ukuran
- Tinggi : 20 cm (dari permukaan tanah)
- Lebar penampang atas : 31 cm
- Bahan : Batu andesit
- Kondisi : Terpotong, masih tertancap
- Tempat simpan : Situs Warloka I
- Periode : Prasejarah
- Deskripsi : Menhir dalam posisi berdiri, dengan sebagian bagian tertancap dalam tanah. Menhir terdiri atas bidang-bidang yang tidak beraturan, polos tanpa hiasan.