PRODUKSI DALAM TURISTIFIKASI PURA PUSEH DESA BATUAN DALAM KONTEKS PARIWISATA GLOBAL

0
5315

Kadek Yogi Prabhawa

(Telah diterbitkan dalam Buletin Sudamala, Volume 05/1/2019)

1. Latar Belakang

Tantangan yang dihadapi manusia Bali di era globalisasi ini sangat kompleks. Hal tersebut terlihat dari tingginya pergulatan antara nilai-nilai lokal dan global yang memasuki segenap sendi-sendi kehidupan manusia. Pengaruh globalisasi tidak dapat ditolak karena ini adalah sebuah pertanda tibanya zaman baru yang membawa perubahan dalam aspek sosial dan budaya masyarakat (Puspa, 2014: 1). Kehidupan sosial dan budaya sehari-hari masyarakat Bali tergantung pada sektor pariwisata, dan dunia pariwisata telah mengubah kondisi Bali, juga pola pikir masyarakat setempat. Bali sebagai tujuan wisata unggulan di Indonesia karena memiliki berbagai potensi kebudayaan. Keunikan budaya dan keindahan alam Bali, juga tampaknya menjadi daya tarik yang paling dominan dalam perkembangan kepariwisataan di Bali (Ardika, 2007: 28). Pengaruh keberhasilan dari dunia pariwisata telah membawa kehidupan sosial dan budaya masyarakat lokal mengalami perubahan yang sangat cepat, menjadikannya komoditi utama dalam perekonomian untuk mencapai kesejahteraan, meningkatkan devisa negara, bertambahnya pendapatan daerah Bali, dan tanpa disadari telah mempengaruhi sektor kebutuhan lainnya.

Pariwisata budaya menawarkan potret budaya masa lalu pada masa kini di mana bentuk baru reproduksi budaya masa lalu berkorelasi dengan pola konsumsi wisatawan, yaitu terlihat secara langsung dan total dengan budaya setempat. Perpaduan antara lokal dan global dapat dilihat sebagai manifestasi posmodernisme. Dalam masyarakat posmodern, pariwisata sering dikonseptualisasikan sebagai sebuah rangkaian kompleks tentang kegiatan yang berhubungan dengan produksi. Posmodernisme ditandai oleh perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang menjadikan bagian-bagian dunia sangat dekat, sehingga banyak orang dapat melakukan perjalanan wisata sesuai keinginan dan kecendrungan global (Nuryanti, 1996 : 250).

Bali sebagai daerah tujuan wisata memiliki warisan cagar budaya yang relatif banyak yaitu benda/bangunan cagar budaya. Salah satunya ialah Pura Puseh Desa Batuan yang berlokasi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pura Puseh Desa Batuan memiliki sejarah yang panjang, selain sebagai tempat suci untuk umat Hindu juga sebagai warisan budaya yang dilindungi dan dilestarikan. Pemanfaatan Pura Puseh Desa Batuan menyebabkan terjadinya pelumeran batas antara sakral (suci) dan profan (tidak suci) di dalamnya akibat pengembangan pariwisata budaya di Bali. Pura Puseh Desa Batuan sebagai warisan budaya mengalami pergeseran nilai, makna, dan fungsi aslinya pada masa dulu di bangun, tetapi sekarang telah bergeser karena telah menjadi sebuah objek wisata budaya yang dikunjungi oleh wisatawan asing. Pemanfaatan, perencanaan pembangunan, dan operasional pariwisata harus bersifat lintas sektoral, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, implementasi/pelaksanaan, dan monitoring dari kegiatan pariwisata budaya (Ardika, 2007: 48). Dengan sifatnya sebagai living monument berarti masyarakat sangat mensakralkan tempat suci tersebut, yang diyakini dapat memberi keselamatan, kebahagiaan, dan ketentraman rohani. Dengan demikian, secara tidak langsung masyarakat telah melaksanakan upaya pelestarian melalui kegiatan-kegiatan keagamaan.

2. Hasil dan Pembahasan

a) Produksi dalam Turistifikasi Pura Puseh Desa Batuan

Menurut Khaldun (dalam Mulyanto, 2012: 12) produksi adalah proses mengubah sesuatu menjadi sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhan manusia dengan memanfaatkan daya yang ada. Tanpa curahan kerja, segala daya yang ada di alam tidak akan bisa menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan. Tanpa upaya, daya sekedar potensi. Begitu pula tanpa daya, upaya menjadi sia-sia. Sesuai dengan batasan yang diberikan oleh khaldun bahwa inti produksi adalah mengubah sesuatu merujuk kepada perubahan bentuk. Bila dikaitkan dengan produk-produk komoditas di Pura Puseh Desa Batuan adalah berupa warisan budaya, maka pengertian merubah yang dimaksudkan dalam produksi tidak mengubah bentuk, tapi mengubah penampilannya. Artinya, bentuk benda-benda warisan budaya yang dijadikan komoditas daya tarik wisata tetap utuh, akan tetapi dikemas agar tampilannya menarik sehingga dapat memberikan kepuasan kepada yang melihatnya.

Pada mulanya pariwisata dikembangkan semata-mata hanya untuk memperoleh keuntungan ekonomi baik bagi negara dan masyarakat, dimana aspek sosial budaya sering tidak mendapat perhatian karena tujuan setiap program pembangunan adalah untuk mengejar produktifitas. Pembangunan semestinya lebih memperhatikan  aspek-aspek sosial budaya karena dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal (Pitana, 2005: 32-34).

Salah satu kecenderungan pariwisata global adalah tumbuhnya kesadaran wisatawan untuk memahami benda cagar budaya masa lalu. Hal itu dimaksudkan untuk mencari otentisitas dan identitas bagi wisatawan bersangkutan. Upaya untuk memahami benda cagar budaya masa lalu (cultural heritage) tidak hanya dilakukan dalam wilayah negara sendiri, tetapi juga secara lintas negara. Benda cagar budaya masa lalu dianggap sebagai modal (cultural capital) dalam pengembangan pariwisata budaya (Richards, 1996 dalam Ardika, 2015: 57). Wisatawan dapat mengonsumsi benda cagar budaya sebagai daya tarik pariwisata karena faktor estetika, emosi, teknologi atau informasi, dan nilai sejarah yang dimilikinya. Wisatawan akan senangtiasa tertarik untuk mengetahui bagaimana orang lain  dapat hidup dalam lingkungan mereka sendiri. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini merupakan salah satu motivasi yang mendorong wisatawan untuk berpergian dari satu destinasi kedestinasi lain. Wisatawan melakukan kontak atau hubungan dengan masyarakat lokal, mengapresiasi adat istiadat, gastronomi, musik dan kesenian mereka. Dengan kata lain, wisatawan juga sangat tertarik pada warisan budaya masyarakat lokal baik yang bersifat fisik (tangible) maupun non fisik (intangible).

Pariwisata adalah salah satu fenomena kebudayaan global yang dapat dipandang  sebagai suatu sistem. Dalam model yang dikemukakan oleh Leiper (Cooper et.al. 1995:3), pariwisata terdiri atas tiga komponen yaitu wisatawan (tourist), elemen geografi (geographical elements), dan idustri pariwisata (tourism industry). Wisatawan merupakan komponen yang sangat penting dalam model ini karena pariwisata pada hakikatnya adalah pengalaman manusia, sesuatu yang dinikmati, diantisipasi, dan diingat sepanjang hidupnya. Elemen geograpi meliputi pasar atau daerah yang dapat mendorong minat untuk berwisata, tujuan wisata, dan tempat transit dari suatu rute perjalanan wisata. Elemen ketiga adalah industri pariwisata yang menyangkut tentang usaha atau bisnis dan organisasi yang mengatur produk pariwisata.

Lebih lanjut Cooper et.al. (1995:81) menyatakan bahwa daerah tujuan wisata (tourist destinations) harus memiliki empat komponen, yaitu daya tarik (attraction), mudah dicapai karena adanya transportasi lokal dan terminal (access), tersedianya berbagai fasilitas (akomodasi, restoran, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, dan pelayanan lain) (amenities), dan organisasi kepariwisataan yang dibutuhkan untuk pelayanan wisatawan (ancillary service).

Di kalangan para ahli terdapat berbagai definisi mengenai pariwisata budaya. Menurut  Narzalina Z. Lim (1996: 161), pariwisata budaya dapat didefenisikan dalam arti luas dan sempit. Dalam arti sempit pariwisata budaya adalah perpindahan orang untuk tujuan atau motivasi budaya seperti studi tour, melihat seni pertunjukkan dan festival budaya, mengunjungi monumen, dan ziarah. Dalam arti luas adalah semua perpindahan orang untuk memenuhi kesenangannya dapat dikatakan sebagai pariwisata budaya (meningkatkan pengalaman dan pengetahuan, serta kesenangan).

Lester Borley (1996: 181), menyatakan bahwa pariwisata budaya adalah aktifitas yang menyebabkan seseorang dapat memahami cara hidup orang lain (sosial, adat-istiadat, agama/sistem kepercayaan, dan gagasan intelektual dari warisan budaya yang dianggap unik).

Sejak tahun 1974 pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bahwa jenis kepariwisataan yang dikembangkan di daerah ini adalah pariwisata budaya. Dalam Perda Nomor 2 tahun 1974 yang kemudian diperbarui menjadi Perda nomor 3 tahun 1991, serta kini telah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2012 disebutkan bahwa kebudayaan Bali sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia adalah landasan utama pembangunan kepariwisataan Bali, yang mampu menggerakkan potensi kepariwisataan dalam dinamika kehidupan lokal, nasiolan, dan global.

Budaya Bali sangat terkenal tidak saja secara nasional tetapi juga kemancanegara sejak tahun 1920. Sehingga Bali dicanangkan sebagai salah satu daerah tujuan wisata berbasis pariwisata budaya di dunia dan Indonesia.  Salah satu destinasi wisata budaya di bali yang terkenal karena warisan budayanya adalah Pura Puseh Desa Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.

Sebagai salah satu objek wisata, Pura Puseh Desa Batuan memiliki tanda-tanda yang dikemas kedalam paket wisata kemudian ditawarkan dan dijual kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Adapun tanda-tanda yang sangat menarik adalah sejarah Pura Puseh Desa Batuan, arsitektur bangunan pura, artefak sebagai tinggalan arkeologis, dan fasilitas pendukung lainnya yang dapat menunjang wisata budaya di Pura Puseh Desa Batuan.

Produk budaya di Pura Puseh Desa Batuan sebagai tempat suci persembahyangan, dengan bentuk arsitek yang kuna sebagai tinggalan arkeologi mengalami perkembangan sebagai destinasi wisata budaya, sehingga mengalami dinamika dari pura yang dahulu berfungsi ritual dan bernilai arkeologi yang bersifat sakral bergeser ke arah ritual dan arsitek yang bersifat profan (Pitana, 2005: 162).

Papan Nama Cagar Budaya
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)
 

Papan nama cagar budaya memberikan informasi bahwa Pura Puseh Desa Batuan merupakan Cagar Budaya. Cagar budaya menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tantang Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaanya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

b) Pura Puseh Desa Batuan Sebagai Tempat Peribadatan Umat Hindu

Pura Puseh Desa Batuan yang berdiri megah di sisi utara Desa Batuan memancarkan vibrasi spiritual sangat tinggi dan sesungguhnya mempunyai sejarah yang sangat panjang. Melihat lokasi Puseh Desa Batuan pada sisi utara Desa Batuan merupakan lahan terpilih  didasari oleh berbagai pertimbangan yang sangat matang karena arah utara merupakan tempat suci (kaja=luwan dan kelod=teben). Berdasarkan tinggalan-tinggalan budaya (arkeologi) yang tersimpan di pura itu diantaranya terdapat batu-batu alam yang menurut perkiraan berasal dari masa prasejarah, yang merupakan salah satu media pemujaan kepada kekuatan alam dan nenek moyang.

Kemudian datangnya pengaruh budaya Hindu ke Bali tidak meninggalkan atau mengabaikan budaya yang telah ada sebelumnya, akan tetapi memanfaatkan sedemikian rupa sesuai dengan keperluan. Batu-batu alam yang tersimpan di pura tersebut dimanfaatkan sebagai tempat pemujaan, baik memuja dewa-dewa Hindu maupun sebagai tempat pemujaan nenek moyang. Tempat pemujaan itu dikenal dengan nama pura. Kata pura berasal dari bahasa Sansekerta yaitu pur yang berarti benteng, kota, ibu kota, istana atau kerajaan. Sumber-sumber lain terkait Pura Puseh Desa Batuan adalah prasasti, seni arca (ikonografi), dan bangunan kuno berupa gapura yang berada di mandala jeroan yang telah dipugar pada tahun 1986.

Berdasarkan karakteristiknya, Pura Puseh Desa Batuan termasuk pura teritorial dan disebut juga Pura Kahyangan Tiga. Pada zaman dulu Pura Kahyangan Tiga ini disungsung oleh umat (krama) Desa Adat atau Pekraman Batuan yang ada pada wilayah yang bersangkutan. Namun saat ini dilihat dari sejarang pura yang cukup panjang banyak masyarakat di luar wilayah Desa Batuan yang melakukan pemujaan di Pura Puseh Desa Batuan pada hari raya Hindu seperti purnama, tilem, kajeng kliwon, dan piodalan dipura ini.

Pura Puseh Desa Batuan sebagai tempat peribadatan umat Hindu, memenuhi struktur bangunan selayaknya tempat suci lainnya, yang memiliki struktur bangunan pura yang dibagi menjadi tiga bagian disebut dengan Tri Mandala. Adapun struktur Pura Puseh Desa Batuan memnuhi struktur tri Mandala yaitu :

  1. Mandala Jaba adalah sisi terluar (selatan) dari  kompleks Pura Puseh Desa Batuan, saat ini merupakan jalan raya. Disebelah selatan jalan raya terdapat sebuah wantilan dan beberapa bangunan pendukung lainnya seperti kios, kantor LPD Desa Batuan, dan MCK.
  2. Mandala Jaba Tengah adalah areal sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mempersiapkan perlengkapan pelaksanaan upacara seperti mejejaitan maupun kegiatan yang lain. Pada Jaba Tengan terdapat Bale Kulkul, Bale Penyimpenan Gong/Pegambuhan, Pendeman Bagia, Pelinggih Balang Tamak, dan dua apit lawang.
  3. Mandala Jeroan adalah areal utama yang paling sakral. Setiap orang yang memasuki mandala ini harus memenuhi persyaratan seperti berpakaian yang semestinya, tidak dalam keadaan cuntaka. Dihalaman utama terdapat beberapa pelinggih untuk melakukan sembah peribadatan.

Kehidupan beragama adalah kenyataan hidup manusia yang ditemukan sepanjang sejarah masyarakat. Ketergantungan masyarakat dan individu kepada kekuatan gaib telah ada sejak zaman purba bahkan sampai kezaman modern saat ini. Kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga menjadi kepercayaan keagamaan atau kepercayaan religius. Mengadakan upacara-upacara pada hari-hari tertentu, pada suatu tempat juga berlangsung sejak lama hingga zaman modern ini. Mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sakral juga ciri khas kehidupan beragama. Demikian juga adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk ciri kehidupan beragama. Semua itu menunjukkan bahwa kehidupan beragama merupakan gejala universal yang ditemukan dalam kehidupan individu dan masyarakat (Koentjaraningrat, 1977: 228-229).

Disamping universal kehidupan beragama di zaman modern ini sudah demikian kompleks. Kehidupan beragaman dewasa ini ada dijadikan sebagai media mencari ketenangan jiwa dan keluar dari hiruk pikuk dunia ini. Ada juga dijadikan sebagai sumber motivasi untuk mencapai tujuan kehidupan, da nada juga sebagai alasan untuk mendapatkan kebahagian jasmani, kebahagiaan rohani, dan keselamatan hidup di dunia ini. Pura Puseh Desa Batuan sebagai tempat suci umat Hindu, pada hari purnama (bulan terang), tilem (bulan gelap/mati), kajeng kliwon atau hari keagamaan Hindu lainnya.

Sembahyang adalah suatu bentuk kegiatan keagamaan yang menghendaki terjadinya hubungan dengan Tuhan, dewa, roh atau kekuatan gaib yang dipuja, dengan melakukan kegiatan yang disengaja. Dalam hindu terdapat berbagai macam bersembahyangan, doa atau puja. Dilakukan berdasarkan beberapa hari suci dalam agama hindu atau pemujaan pada dewa atau arwah yang dihormati. Persembahyangan dapat dilakukan dalam pura keluarga maupun pura di lingkungannya. Pada pokoknya upacara persembahyangan itu terdiri atas dua macam kegiatan yang harus dilakukan oleh para umat, yaitu “mebanten” atau mempersembahkan sesaji dan “mebakti” atau menjalankan persembahyangan, kesemuanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spiritual  atau mecapai pencerahan spiritual dengan mengatupkan kedua telapak tangan dengan khidmat yang disebut pranam dalam bahasa Sansekerta.

Desa Batuan dalam melaksanakan ritual keagamaan berpedoaman pada filosofi kearifan lokal yang disebut Tri Hita Karana. Filosofi ini mengajarkan bahwa kebahagian manusia akan dapat dicapai bila manusia mampu menjaga keharmonisan hubungan antara tiga faktor yang saling terhubung, yaitu parhyangan (unsur ketuhanan), pawongan (manusia), dan palemahan (unsur alam). Parhyangan adalah merupakan jiwa dari pada palemahan (karang desa) yang tidak bisa dipecah-pecah dengan seluruh aktivitas kehidupan desa. Palemahan adalah karang desa yang ditentukan secara definitif batas-batasnya,dan pawongan adalah kerama desa yang merupakan warga desa itu sendiri.

Oleh karena itu Pura Puseh Desa Batuan sebagai tempat suci disakralkan, maka dilaksanakan tata tertib masuk kedalam pura. Beberapa larangan masuk ke dalam pura yang tertulis dalam aturan desa antara lain: dalam keadaan sebel karena punya kematian, sebel karena kotor kain, sebel karena sakit lepra (gede), menyusui anak, dan membuang air kecil/besar.

Pura Puseh Desa Batuan merupakan tempat suci untuk memuja Tuhan dengan segala manifestasinya. Dengan demikian, upacara untuk melaksakan pemujaan terhadap Tuhan yang dilakukan disini bermacam-macam dan sangat kompleks. Menurut Durkheim (1965: 38-42), upacara-upacara ritual dan ibadah berfungsi meningkatkan solidaritas sosial masyarakat, menghilangkan perhatian kepada kepentingan individu, serta memperkokoh kehidupan beragama.

Pura Puseh Desa Batuan dimanfaatkan sebagai tempat suci pemujaan bagi umat Hindu, khususnya di wilayah Desa Batuan. Masyarakat senantiasa memohon keselatan dan kesejahteraan disana dengan cara bersembahynag dan menghaturkan sesajen pada hari-hari tertentu. Pemanfaatan Pura Puseh Desa Batuan sebagai tempat pemujaan adalah merupakan tujuan dari pelestariannya. Pelestarisan warisan budaya living monument hendaknya dikaitkan dengan keamanan dan kegunaanya. Sehingga pelaksanaanya bertalian erat dengan peningkatan kualitas bagi pemakainya.

c) Pura Puseh Desa Batuan Sebagai Tinggalan Arkeologi

Seperti pada umumnya pura-pura di Bali, Pura Puseh Desa Batuan terbagi atas tiga halaman, yaitu halam luar, halaman tengah, dan halaman dalam. Pada halaman luar (jaba) terdapat beberapa bangunan seperti wantilan , kios, dan toilet. Di halaman tengah (jaba tengah) terdapat beberapa bangunan, antara lain, Bale Kulkul, Bale Penyimpenan Gong, Pendeman Bagia, Pelinggih Balang Tamak, dandua Apit Lawang. Pada halaman dalam (jeroan) yang merupakan halaman tersuci terdapat sejumlah bangunan suci pemujaan seperti Pelinggih Ida Ratu Atma, Gedong Sari, Peliangan, Pelinggih Balang Tamak, Apit Lawang, Pendeman Bagia, Gedong Tarib, Taksu, Ngerurah, Ida Ratu Saung, Sanghyang Basuki, Padmasana, Meru Tumpang 3, Meru Kehen Tumpang 3, Pingkupan, Ida Ratu Pande, Ida Ratu Selimpet, Bale Peselang, Bale Sakapat, Ida Bagawan Penyarikan, Bale Tiang Sanga, Bale Penetegan, Pengiasan Agung, Pengayuman, Bale Gong, Bale Semar Pegulingan, Perantenan Suci, Bale pesanekan, Pengaruman, Padmasari, Gedong Penyimpenan, Taksu, Ngerurah, Piyasan, Apit Lawang, Ratu Alit, Bale Penyimpenan Gong, Candi Bentar, Bale Kulkul, Bale Agung, Batu, Gedong Ngurah Bumi, Pesimpangan Ratu Batur, Pesimpangan Ratu Batukaru, Arip-arip, Piyasan, dan Perantenan.

Pura Puseh Desa Batuan memiliki beberapa bangunan-bangunan suci atau pelinggih yang terdapat di areal pura, bangunan-bangunan suci yang dimaksu ialah Palinggih Ida Ratu Atma, Palinggih Ida Ratu Saung, Palinggih Ida Ratu Pande, Palinggih Ida Ratu Selimpet, Palinggih Meru Tumpang 3 atau yang disebut dengan Geding Kehen. Selain bangunan suci atau palinggih, terdapat juga gapura kuno. Keberadaan Pura Puseh Desa Batuan yang berkaitan dengan bangunan-bangunan suci yang terdapat di area pura tersebut tetap dijaga dan dilestarikan dari kondisi aslinya baik bentuk bangunan, struktur bangunan serta ukuran yang terdapat pada bangunan dan gapura pura.

Sumber-sumber yang dapat dipergunakan untuk mengungkap sejarah Pura Puseh Desa Batuan adalah prasasti, seni arca (ikonografi), dan bangunan kuno. Berdasarkan hasil studi di Pura Puseh Desa Batuan tersimpan 7 lembar prasasti dengan angka tahun 944 Saka (1022 Masehi). Seni arca yang tersimpan di Pura Puseh Desa Batuan dapat dikelompokkan ke dalam seni arca periode Bali Kuno (abad X-XIII Masehi). Hal ini dapat diketahui berdasarkan ciri-ciri ikonografi atau gaya yang dapat diketahui dari masing-masing arca yang ada di Pura Puseh Desa Batuan. Misalnya arca perwujudan, arca memegang ayam, dan ada beberapa arca yang berasal dari periode (abad XVII-XVIII Masehi) yaitu arca kinara-kinari.

Artefak yang tersimpan di sebelah utara Pura Puseh Desa Batuan
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Peninggalan arkeologi yang terdapat di Pura Puseh Desa Batuan berupa arca perwujudan, fragmen arca, kotak peripih, fragmen bangunan, lingga, arca memegang ayam, relief kinara-kinari, fragmen lapik, arca binatang, arca budha, arca dwarapala, prasasti, dan gapura kuno. Peninggalan-peninggalan yang terdapat di pura tersebut ditak hanya diletakkan pada Balai Penyimpenan (balai pelindung) yang terletak disebelah utara pura tetapi juga ditempatkan pada ­bangunan palinggih suci yang terdapat di area Pura Puseh Desa Batuan. Adapun bangunan palinggih yang didalamnya terdapat peninggalan arkeologis, antara lain:

  • Bangunan Palinggih Gedong Kehen
Bangunan Gedong Kehen
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Bangunan Gedong Kehen merupakan salah satu bangunan yang difungsikan sebagai tempat pemujaan. Pada bangunan Gedong Kehen terdapat beberapa peninggalan arkeologis antara lain, terdapat tiga buah arca perwujudan Bethara dengan tinggi masing-masing, arca pertama dengan tinggi 58 cm, lebar 18 cm dan tebal 21 cm, arca kedua dengan tinggi 62 cm, lebar 18 cm dan tebal 20 cm, arca berdiri dengan sikap samabhangga di atas lapik berbentuk segi empat, terdapat prabhamandala beebentuk bulat, mahkota arca berbentuk jatamahkota, memakai kalung dengan hias sulur daun dan bunga, memakai wiru dan sampur di samping kiri dan kanan badan. Dua buah arca perwujudan Bethari dengan ukuran arca pertama dengan tinggi 64 cm, lebar 14 cm, dan tebal 21 cm, arca kedua dengan tinggi 64 cm, lebar 20 cm, dan tebal 22 cm. Satu fragmen kepala arca dengan tinggi 29 cm, lebar 16 cm, dan tebal 16 cm.

Selain arca juga terdapat dua buah kotak peripih dengan ukuran yang pertama tinggi 24 cm, lebar 31 cm, dan tebal 31 cm serta yang kedua dengan tinggi 24 cm, lebar 21 cm dan tebal 21 cm, kotak peripih ini memiliki fungsi sebagai tempat menaruh benda-benda pedagingan diperkirakan dari bali madya sekitar abad XIV-XV Masehi. Satu fragmen bangunan atau kemuncak  dengan tinggi 67 cm, lebar 34 cm, dan tebal 30 cm, fragmen bangunan ini sebagai puncak dari suatu bangunan yang terbuat dari batu padas. Empat buah fragmen arca yang memiliki fungsi sebagai media pemujaan yang terbuat dari batu padas. Selain itu, terdapat juga satu buah lingga dan satu buah fragmen lingga dengan tinggi 38 cm, lebar 14 cm, dan tebal 15 cm, dan satu buah mudra (bagian puncak dari suatu bangunan). Tinggalan arkeologi ini diperkirakan berasal dari masa Bali madya abad XIV-XV Masehi.

  • Bangunan Palinggih Ida Ratu Pande
Palinggih Ida Ratu Pande
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Bangunan Palinggih Ida Ratu Pande dijadikan tempat pemujaan untuk memohon kepandean. Pada palinggih tersebut terdapat satu buah arca memegang ayam dengan tinggi 51 cm, lebar 31 cm, dan tebal 33 cm, terbuat dari batu padas dan sebagai media pemujaan. Satu arca perwujudan Bethari dengan tinggi 75 cm, lebar 22 cm, dan tebal 24 cm. terdapat juga relief kinara-kinari dengan tebal masing-masing yakni 31 cm dan 28 cm, dan terdapat juga satu buah fragmen arca perwujudan serta dua buah fragmen arca yang berfungsi sebagai media pemujaan umat Hindu, terbuat dari batu padas dan berasal dari masa Bali madya.

  • Bangunan Palinggih Apit Lawang
Palinggih Apit Lawang
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Palinggih apit lawang  terdiri dari dua palinggih  terletak di sebelah timur Pura Puseh Desa Batuan. Pada kedua palinggih apit lawang terdapat arca yang berbeda, dimana pada palinggih apit lawang sebelah kanan (sebelah selatan) terdapat Archa Budha dengan dalam posisi duduk bersila di atas lapik berbentuk Padma, memiliki ciri ikonografi dengan sikap tangan dharmacakra mudra, pada leher memakai kalung berbentuk pita dengan motif hias garis simetris, memakai kain jubbah dan terdapat stela dengan ukuran tinggi 71 cm, lebar 39 cm, dan tebal 55 cm. Sedangkan palinggih apit lawang sebelah kiri (sebelah utara) terdapat arca dwarapala yang dengan sikap dalam posisi duduk, dengan bagian wajah tidak begitu jelas karena kondisi arca sudah patah dan aus, dengan ukuran tinggi 63 cm, lebar 37 cm, dan tebal 38 cm. Arca ini berfungsi sebagai media pemujaan umat Hindu.

  • Bangunan Palinggih Ida Ratu Saung
Palinggih Ida Ratu Saung
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Di dalam palinggih Ida Ratu Saung tersimpan beberapa arca, salah satunya arca membawa ayam. Arca tersebut berkaitan dengan tradisi megocekan yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan tari Rejang Sutri pada pertengahan sasih kelima sampai sasih kesanga setiap sore hari. Arca tersebut memiliki ukuran  yakni tinggi 42 cm, lebar 29 cm, dan tebal 23 cm. selain arca membawa ayam pada Palinggih Ida Ratu Saung juga terdapat sepasang Relief Kinara-Kinari dengan ukuran masing-masing, yaitu Kinara dengan tinggi 46 cm, lebar 15 cm, dan tebal 33 cm serta Kinari dengan tinggi 45 cm, lebar 16 cm, dan tebal 31 cm. Arca Dwarapala dengan tinggi 51 cm, lebar 22 cm, dan tebal 28 cm. Arca Perwujudan Bethari dengan tinggi 66 cm, lebar 20 cm, dan tebal 26 cm, serta Fragmen Arca. Semua artefak yang terdapat pada palinggih ini terbuat dari batu padas yang berfungsi sebagai media pemujaan yang diperkirakan periode pembabakanya pada masa Bali madya abad XIV-XV Masehi.

  • PalinggihIda Ratu Selimpet
Palinggih Ida Ratu Selimpet
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Pada Palinggih Ida Ratu Selimpet terdapat sebuah arca yang disebut dengan Arca Garuda. Arca tersebut merupakan arca yang memiliki dua bagian sisi, yaitu sisi timur dan sisi barat. Kedua bagian sisi ini memiliki ciri-ciri ikonografi yang sama. Secara umum ciri ikonografinya adalah sebagai berikut:  arca dalam posisi jongkok, memakai mahkota berbentuk jatamahkota, terdapat prabhamandala yang bentuknya membulat ke atas, mata melotot, mulut pecah, hidung aus, kedua tangan diangkat ke atas disamping telinga, kedua tangan memakai gelang berbentuk pita bersusun dua tanpa motif hias, pada leher memakai kalung dengan motif hias sulur daun dan bunga ditengahnya. Ikat pinggang dengan motif hias sulur daun dan untai manik-manik, sayak sebelah kanan patah, kedua kaki memakai gelang berbentuk pita tanpa motif hias. Arca tersebut memiliki ukuran tinggi 105 cm, lebar 71 cm, dan tebal 55 cm, yang terbuat dari patu padas serta memiliki fungsi sebagai media pemujaan.

  • Palinggih Sedahan Penyarikan
Palinggih Sedahan Penyarikan
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Lingga tersimpan pada Palinggih Sedahan Penyarikan yang berfungsi sebagai media pemujaan yang terdiri dari tiga bagian, antara lain: bagian bulatan lingga (Siwabhaga), segi delapan (Wisnubhaga), dan bagian segi empat (Brahmabhaga), keadaan lingga tersebut masih utuh hanya saja terdapat sedikit rusak pada beberapa bagian. Lingga tersebut merupakan media pemujaan umat Hindu yang masih dilestarikan sampai sekarang ini. Lingga ini memiliki ukuran tinggi 58 cm, lebar 20 cm, dan tebal 19 cm, terbuat dari batu padas dan nerasal dari masa Bali madya.

  • Gapura Kuno
Gapura
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Mengenai bangunan kuno (gapura) yang terdapat di Pura Puseh Desa Batuan data yang terkumpul hanya struktur bangunan yang hancur berupa fragmen terdiri atas kemuncak bangunan, menara sudut, simbar, antefik, bagian sudut, umpak, batu berelief, dan batu-batu lepas lainnya. Gapura merupakan salah satu pintu masuk pura Puseh Desa Batuan yang terdapat di bagian barat pura. Gapura kuno tersebut dipercaya sebagai tempat keluar masuknya para Dewa dan Dewi yang diundang saat dilaksankannya upacara piodalan untuk menyaksikan upacara tersebut. Gapura kuno tersebut memiliki ukuran tinggi 12,11 meter, lebar 5,26 meter, dan tebal 3,54 meter dengan bahan pembuatan yaitu batu padas. 

Gapura Kuno ini pada mulanya kondisinya mengalami kerusakan sehingga mengalami pemugaran. Pemugaran yang dilakukan tidak merubah bentuk asli dari gapura tersebut, pada bagian-bagian yang masih dalam kondisi bagus tetap dipergunakan dan digabungkan dengan bagian gapura yang baru. Dalam hal ini dapat diketahui bahwa pihak pengelola Pura Puseh Desa Batuan berusaha untuk tetap melestarikan peninggalan arkeologi yang ada di area pura yang berkaitan dengan cagar budaya.

  • Pura Taman
Pura Taman
9Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Pura Taman merupakan salah satu pura yang menjadi bagian dari Pura Puseh Desa Batuan yang berada di area sebelah utara pura yang terdapat Arca Paso Leb yang sudah ada sejak dulu. Keberadaan Pura Taman berkaitan dengan tradisi yang dilaksanakan di Desa batuan, yakni tradisi megocekan. Sebelum dilaksanakannya megocekan diawali dengan upcara (matur piuning) di pura tersebut. Tradisi megocekan dilaksanakan pada sore hari setiap akhir sasih kelima sampai kesanga sebelum dilaksanakannya Tari Rejang Sutri pada malam hari sebagai tradisi di Desa Pakraman Batuan.

d) Pura Puseh Desa Batuan Sebagai Daya Tarik Wisata Budaya

Budaya sangat penting perannya dalam pariwisata budaya. Salah satu hal yang menyebabkan orang ingin melakukan perjalanan wisata adalah adanya keinginan untuk melihat cara hidup dan budaya orang lain dibelahan dunia lain serta keinginan untuk mempelajari budaya tersebut. Industri pariwisata mengakui peran budaya sebagai faktor penarik para wisatawan. Dengan kata lain, sumber daya budaya dimungkinkan menjadi faktor utama yang menarik wisatawan untuk melakukan perjalanan wisata (Pitana, 2009: 75).

Dalam pariwisata, jenis pariwisata yang memanfaatkan suberdaya budaya sebagai modal utama dikenal sebagai pariwisata budaya. Jenis pariwisata ini memberi variasi yang lebih luas menyangkut budaya mulai dari seni pertunjukkan, seni rupa, festival makanan tradisional, dan lain-lain termasuk juga bangunan bersejarah. Pariwisata budaya dapat dilihat sebagai peluang bagi wisatawan untuk mengalami, memahami, dan menghargai kekayaan atau keragaman budayanya. Pariwisata budaya memberi kesempatan kontak pribadi secara langsung dengan masyarakat lokal yang memiliki pengetahuan khusus tentanag suatu objek budaya (Setiawan, 2011: 132-133).

Pariwisata budaya ibarat pisau bermata dua dalam memanfaatkan warisan budaya/benda cagar budaya sebagai daya tarik wisata. Di satu sisi, pariwisata akan dapat melestarikan benda cagar budaya tersebut, sedangkan di sisilain, kegiatan pariwisata akan dapat merusak atau berdampak negatif terhadap warisan budaya/benda cagar budaya itu karena objek tersebut akan dikonsumsi atau dinikmati oleh wisatawan (Burns dan Holden 1995 dalam Ardika, 2015: 59). Untuk itu, dibutuhkan upaya yang tepat dalam mengelola warisan budaya yang notabene memiliki multi fungsi tersebut. Khususnya dalam mengembangkan dwi fungsi yang berbeda, bahkan berseberangan tersebut, yaitu di satu sisi sebagai benda pujaan dan dikeramatkan, sedangkan di sisi lain sebagai daya tarik wisata lebih memeberikan kebebasan ruang dan waktu untuk dikunjungi. Walaupun demikian, keberadaan dua fungsi berbeda yang diembannya sesungguhnya di antara satu dan yang lain saling melengkapi dan saling membutuhkan. Pariwisata membutuhkan objek wisata atau daya tarik wisata yang masih asli (original). Sebaliknya objek wisata atau warisan budaya tersebut membutuhkan biaya (modal) untuk memelihara kelestariannya dan sekaligus memelihara lingkungan dan kesucian pura. Namun, pariwisata juga dapat menjadi ancaman bila dikelola secara tidak baik (Ardika, 2015: 7).

Dewasa ini pariwisata telah menjadi andalan hampir bagi semua negara untuk menghasilkan devisa, karena dalam kondisi resesi dunia dan melemahnya ekspor migas, pariwisata tetap melaju, seperti yang disampaikan oleh (Robinson 1976; Murphy, 1985) sebagai berikut:

“Pariwisata berkembang karena adanya gerakan manusia di dalam mencari sesuatu yang belum diketahuinya, menjelajah wilayah baru, mencari perubahan suasana, atau mendapat perjalanan baru (Robinson, 1976; Murphy, 1985)”.

Terdapat beberapa ciri-ciri pariwisata, di antaranya adalah bahwa perjalanan wisata adalah sesuatu yang bersifat tidak biasa (out of the ordinary) dalam bentuk pengalaman yang baru yang ditentukan oleh kuantitas dan kualitas perjalanan tersebut. Di samping itu simbol dan penanda yang mencerminkan keberhasilan destinasi wisata sangat penting karena terkait dengan pencitraan destinasi wisata itu sendiri. Di samping itu, setiap destinasi wisata selalu mengalami pembaharuan, penambahan produk-produk baru yang umumnya dilakukan oleh kalangan industry pariwisata yang cenderung menimbulkan pro-kontra terhadap berbagai modifikasi kebudayaan dalam pseudo-traditional arts ‘seni tradisional artifisial’. Di sisi lain pariwisata dihubungkan dengan ziarah keagamaan yang biasa dilakukan masyarakat tradisional atau disamakan dengan sacred journey (Pitana, 2005: 40-49).

Warisan budaya yang berstatus cagar budaya (CB) menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, menurut pasal 73 tentang zonasi pada ayat 1 disebutkan sistem zonasi mengatur ruang pada cagar budaya, baik vertikal maupun horizontal. Pada ayat 3 disebutkan sistem zonasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat terdiri atas: zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan/atau zona penunjang. Pada pasal 85 ayat 1 disebutkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata (Undang-undang Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010). Sehubungan sengan itu, pemerintah republik Indonesia memberikan kebebasan kepada pemiliknya untuk memanfaatkan cagar budaya sebagai objek dan daya tarik wisata. Dengan kata lain, warga masyarakat pemilik cagar budaya dapat memanfaatkan benda warisan budaya tersebut sebagai sumber daya meningkatkan kesejahteraan hidup.

Seiring dengan arah pembangunan pariwisata Bali yang berwawasan budaya dan warisan budaya merupakan salah satu produk komoditas yang dapat dijadikan objek atau daya tarik wisata, selain keindahan alam, pantai, pegunungan, danau, adat istiadat, upacara keagamaan, dan sebagainya. Bali memiliki berbagai keunikan, sehingga segala sesuatu yang menarik bagi wisatawan walaupun awalnya bukan produk komoditas dapat diubah menjadi komoditas daya tarik wisata (Raka, 2015: 231).

Kunjungan wisatawan ke Pura Puseh Desa Batuan
(Dokumentasi: Yogi Prabhawa)

Pura Puseh Desa Batuan dewasa ini selain sebagai tempat suci, juga dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata budaya. Seperti diketahui bahwa wisata budaya memanfaatkan aspek budaya sebagai daya tarik. Para wisatawan yang mngunjungi Pura Puseh Desa Batuan sudah tentu berharap mendapatkan sesuatu yang memberikan kepuasan atau kesan yang mendalam. Hal itu dapat diperolehnya dari keunikan dan ciri khas dari keunggulan mutu cagar budaya yang ada di dalamnya. Para wisatawan dapat memperoleh kesan mendalam mengenai lingkungan pura yang bersih, nyaman, dan khas, serta merasa puas karena mendapatkan pengetahuan baru dari apa yang ditemukan di dalam pura.

Wisata budaya secara umum bertujuan mendekatkan bangsa-bangsa, baik pada dimensi kultural maupun kemanusiaanya. Sudah tentu dari segi penyelenggara pariwisata sendiri  yang penting adalah keuntungan yang dapat diperoleh. Namun untuk menjamin kepercayaan konsumen atau wisatawan, maka kualitas layanan merupakan prasyarat yang tidak dapat dianggap remeh.

Sebagai salah satu daya tarik unggulan di Kabupaten Gianyar, Pura Puseh Desa Batuan sebagai salah satu sumberdaya budaya dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Gianyar dibuka untuk para wisatawan. Namun demikian, setiap wisatawan yang berkunjung diharapkan tetap mentaati ketentuan yang berlaku di Desa Adat Batuan yang menekankan pada unsur kesucian, mengingat Pura Puseh Desa Batuan adalah sebuah tempat suci umat Hindu. Untuk keamanan pura yang diupayakan oleh pihak pengelola pura adalah dengan menyiapkan petugas keamanan di area pura.

Hal ini menggambarkan upaya pihak pengelola untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan wisatawan yang berkungjung. Keamanan yang diupayakan yakni petugas keamanan bertugas untuk mengatur lalu lintas di depan areal pura sekaligus bertugas untuk menyeberangkan wisatawan. Petugas keamanan juga berkeliling di areal pura sekaligus memantau aktifitas wisatawan di areal pura. Keberadaan para petugas tersebut diharapkan dapat menjamin kelangsungan pura sebagai tempat suci dan sekaligus sebagai daya tarik wisata yang menarik untuk dikunjungi.

Dewasa ini Pura Puseh Desa Batuan telah menjadi salah satu daya tarik wisata budaya unggulan di Kabupaten Gianyar. Mengingat sifatnya sebagai cagar budaya, maka objek tersebut pertama harus dihargai sebagai sumber ilmu pengetahuan, sumber belajar, sumber informasi, sumber budaya, dan bukan sebagai tempat hiburan. Kalaulah harus memiliki kualifikasi sebagai tempat rekreasi, maka haruslah rekreasi yang bermanfaat dan terjaga tingkat akurasi informasinya. Perlu diketahui bahwa wisatawan tidak hanya semata-mata terdiri dari orang-orang yang hanya sekedar rekreasi mencari hiburan. Tidak sedikit dari wisatawan itu tergolong sebagai special interest tourist yang berpergian keluar dari tempat tinggalnya untuk mendapatkan pengetahuan baru yang mendalam tentang suatu kebudayaan.

Menurut penjelasan Bourdieu (dalam Barker, 2005), kekayaan budaya seperti itu oleh masyarakat pemiliknya dapat dijadikan modal budaya (cultural capital). Masyarakat Desa Adat Batuan telah mencoba mentransformasikan modal budaya (Pura Puseh Desa Batuan) menjadi modal ekonomi (economic capital) dalam pengembangan pariwisata budaya. Kawasan pariwisata berbasis cagar budaya di Desa Batuan sebagai modal ekonomi mengintegrasikan beberapa komponen industri pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.

3. Simpulan

Dari pembahasan hasil tentang “Produksi Dalam Turistifikasi Pura Puseh Desa Batuan Dalam Konteks Pariwisata Global”, dapat dikemukakan bahwa produksi dalam turistifikasi merupakan fenomena menarik untuk diwacanakan pada era kekinian (postmodern) karena menghadirkan sesuatu yang unik sehingga menjadikannya berbeda dibanding era sebelumnya. Sebagai salah satu objek wisata, Pura Puseh Desa Batuan memiliki tanda-tanda yang dikemas ke dalam  paket wisata kemudian ditawarkan dan dijual kepada wisatawan. Adapun tanda-tanda atau bentuk-bentuk produk yang dijadikan komoditas terdiri atas (1) Pura Puseh Desa Batuan, yang dilengkapi uraian tentang sejarah pura yang panjang yang berdasarkan prasasti Baturan yang berangka tahun 944 Saka atau1022 masehi, struktur pura dengan tri mandalanya, fungsi pura sebagai tepat suci, dan status pura sebagai cagar budaya; dan (2) warisan budaya berbentuk seni arca, prasasti, estetika arsitektur, gapura kuno dan lain-lainnya. Perkembangan pariwisata menyebabkan produk budaya Pura Puseh Desa Batuan menjadi komoditi dengan memodifikasi dan memproduksi sesuai dengan selera konsumen, hal ini menyebabkan Pura Puseh Desa Batuan bergeser menjadi barang komoditi yang dikomersialkan untuk kepentingan pasar dan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai-nilai kereligiusan Pura Puseh Desa Batuan.

4. Daftar Pustaka

Ardika, I Wayan. 2007. Pusaka Budaya dan Pariwisata. Denpasar : Pustaka Larasan.

Ardika, I Wayan. 2015. Warisan Budaya Perspektif Masa Kini. Denpasar: Udayana University Press.

Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali. 2009. Inventarisasi Dan Penetapan Benda Cagar Budaya/Situs di Pura Puseh Desa Batuan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. Gianyar: BP3 Bali, NTB, dan NTT.

Barker, Chris. 2005. Cultural Studies Teori dan Praktik (terjemahan : Tim Kunci Cultural Studies Centre). Yogyakarta : Bentang (PT. Bentang Pustaka).

Borley, Lester. 1996. Heritage and Environment Management: The International Perspective. Dalam Nuryathi, W. 1996 (ed). Tourism and Culture. Global Cvilization in Change?. Pp 180-188. Yogyakarta: Gajahmada University Press.

Cooper, dkk. 1995. Tourism Principle and Practice. Essex. Longman Group Limited.

Lim, Narzalina, Z. 1996. The Private Sector. Its Role in Cultural Tourism, Dalam Nuryanthi, W. 1996 (ed). Tourism and Culture. Global Cvilization in Change?. Pp 161-165. Yogyakarta: Gajahmada University Press.

Mulyanto, Dede. 2012. Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik. Yogyakarta: Resist Book.

Nuryanti, Wiendu. 1996. “Heritage and Posmodernism Tourism”. Dalam Heritage and Tourism, Special Issue, Annals of Tourism Research Social Sciences, Jurnal, Vol. 23 Number 2. hal. 249-260.

Pitana, I Gde dan Diarta Suarya, I Ketut. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta: Andi

Pitana, I Gde dan Gayatri, Putu G. 2005. Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi.

Puspa Tary, Ida Ayu, 2014. Bali Dalam Perubahan Ritual : Komodifikasi Ngaben di Era Globalisasi. Denpasar: Buku Arti.

Raka, Anak Agung GD. 2015. “Komodifikasi Warisan Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata di Pura Penataran Sasih Pejeng Gianyar”. Desertasi, Program Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.

Setiawan, I Ketut. 2011. “Komodifikasi Pusaka Budaya Pura Tirta Empul Dalam Konteks Pariwisata Global. Desertasi, Program Pascasarjana Universitas Udayana: Denpasar-Bali.