Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi di BPCB Bali, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

0
985
Wilayah Bebas Korupsi BPCB Bali

pada hari ini (24/07/2018) telah dilaksanakan sosialisasi Program Reformasi di BPCB Bali yang diselenggarakan di Wantilan Gedong Arca BPCB Bali.

diawal kegiatan diwakili oleh Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Ibu Dra Ni Komang Aniek Purniti, M.Si membacakan sambutan dari Kepala BPCB Bali.

sebagai narasumber pertama Drs. Ali Murwani menyampaikan terkait pentingnya Zona Integritas untuk mencapai keberhasilan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. salah satu yang perlu ditingkatkan adalah sumber daya manusianya untuk mampu memberikan kinerja baik dan disiplin.

Dalam mewujudkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan SKP serta log harian masing-masing pemegang jabatan. Ulasan mengenai tunjangan kinerja, diharapkan telah sesuai dengan kewajiban aparatur sipil negara sesuai dengan tupoksinya

Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh SOP pada kegiatan kantor maka perlu diketahui berapa bannyak SOP yang sudah dilaksanakan dan berapa SOP yang dilaksanakan telah terevaluasi.

 Dalam perubahan layanan yang harusnya dirasakan adalah :

  1. Seberapa cepat suatu layanan (Faster)
  2. Seberapa bagus suatu layanan (Better)
  3. Seberapa murah suatu pelayanan (Cheaper)

Reward dan punishmen yang sudah diberikan pada pegawai sebagai dasar pengukuran kinerja masing-masing pegawai. Untuk mengukur tingkat kedisiplinan pegawai menjadi tanggungjawab bagian kepegawaian.

Selanjutnya sesi kedua dengan narasumber Hindun Basri Purba, S.H, M.Si Menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban mengetahui tentang Tusi, Visi dan Misi Organisasi serta memahaminya.

 Kriteria dalam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian/Uncualified Opinion)

·       Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah ASN

Kemendikbud adalah hulu pemberantasan praktek-praktek korupsi di Indonesia. Kemendikbud resmi menjadi zona integritas  WBK diharapkan dapat memberikan outcome bukan output (manfaat bukan hasil). Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai  komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM. 

Wilayah Bebas Korupsi BPCB BaliZona perubahan, setiap pengunjung di instansi harus dicatat dan didokumentasikan. Syarat pemilihan unit kerja percontohan, dianggap sebagai unit kerja yang mampu melakukan pelayanan public dengan baik.  

Implementasi Zona Integritas

  •         Fakta integritas
  •         Kode etik, contoh tidak membuang sampah sembarangan
  •         Kampanye, sosialisasi, dan pendidikan integritas
  •         Pelaporan kekayaan
  •         Pengendalian gratifikasi
  •         WBS/ Pengaduan masyarakat dan kerahasiaan serta perlindungan laporan
  •         Froud Control System, Revitalisasi PI dan Investigasi

Status WBK merupakan penghargaan yang diberikan oleh MenPAN-RB, di Indonesia yang telah diberikan status WBK oleh MenPAN-RB sebanyak 109 satker

 

Syarat nilai terendah untuk menuju WBK dan WBBM :

WBK = 75

WBBM = 85

Reformasi yang dimaksud adalan perubahan kinerja. Tukin merupakan apresiasi dari kinerja pegawai Dengan kata lain reward dari sebuah reformasi adalah tukin.

Manajemen perubahan memiliki tujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten segala mekanisme kerja pegawai.

 

Manajemen perubahan :

        Tim pengembangan pembangunan ZI

        Dokumen rencana pembangunan ZI

        Pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI

        Perubahan pola pikir dan budaya kerja

Persoalan mendasar di Kemendikbud dalam pelaksanaan WBK :

        Penataan tatalaksana :

o   Tujuan

o   Target

o   Indikator

o   SOP kegiatan utama

o   E-office

o   Keterbukaan informasi public

Wilayah Bebas Korupsi BPCB BaliPersoalan paling rumit dalam kepegawaian adalah penataan sistem manajemen SDM. Penguatan pengawasan tujuannya meningkatkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Gratifikasi merupakan pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitasi penginapan, dll. Suatu organisasi telah ditetapkan sebagai WBK wajib mengetahui tentang korupsi Penguatan akuntabilitas tujuannya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja unit kerja. Kualitas pelayanan public harus ditingkatkan , bila perlu bertaraf internasional karena wilayah kerja organisasi berada di Bali yang notabennya merupakan wilayah pariwisata.

Membuat kuesioner terhadap pengunjung museum BPCB Bali tentang bagaimana pelayanan, kebersihan museum. Melakukan publikasi secara daring/dengan web.

 

Survei Integritas

2016 hanya 17,54%.

Memahami tugas dan fungsi serta ukuran keberhasilan pekerjaan, oleh karena itu maka dibuatkan SKP.

Wilayah Bebas Korupsi BPCB Bali Langkah WBK :

        Perencanaan Zona Integritas

        Unit utama memberikan satker/UPT calon WBK

        Satker/UPT yang dicanangkan sebagai WBK melakukan pembangunan WBK

        Tim penilaian Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi satker/UPT calon WBK

Penetapan satker menuju WBK saat ini belum ada Balai Pelestarian Cagar Budaya.

Kesimpulan : perlu ditingkatkan pelayanan ke public untuk mencapai tujuan WBK dan kinerja pegawai dalam melakukan pekerjaannya sesuai jabatan.