Inventarisasi atau pendaftaran terhadap cagar budaya merupakan langkah teknis terhadap potensi cagar budaya yang meliputi registrasi dan pendokumentasian. BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Gianyar dalam salah satu tugasnya melakukan upaya pelestarian terhadap cagar budaya. Cagar Budaya yang terdapat di Pura Candi dan Pura Mehu Desa Selulung, Kecamatan Kintamani juga mendapatkan upaya pelestarian. Upaya pelestarian tersebut sesungguhnya telah dilakukan melalui kegiatan pemugaran terhadap empat buah cagar budaya berupa struktur bangunan yang terdapat pada kedua pura ini mulai tahun 2009 hingga selesai pada tahun 2010. Oleh karena itu, upaya perlindungan melalui kegiatan inventarisasipun dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 18 Maret 2014.
Pura Candi dan Pura Mehu terletak di Dusun Selulung, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Informasi terkait Desa Selulung dapat diakses melalui website http://selulungkintamani.blogspot.com/ . Adapun cagar budaya yang terdapat di Desa Selulung antara lain yaitu:
A) Situs Pura Candi (50 L 0309123, UTM 9093344)
Terdapat dua buah struktur punden berundak berbahan batu padas
B) Situs Pura Mehu (50 L 0309171, UTM 9093444)
Terdapat dua buah struktur punden berundak berbahan batu padas, dua buah kemuncak bangunan, serta satu buah miniatur punden berundak.