Riwayat Pelestarian Cagar Budaya di Kotamadya Denpasar ini diambil dari laporan Hasil Pengumpulan Data Dalam Rangka Uji Petik Pemeliharaan Benda Cagar Budaya/ Situs di Kotamadya Denpasar, Bali pada tanggal 15 sampai dengan 20 Februari 1999 oleh Drs. Suyud Winarno dan Kosasih Bismatara, S.H
Mengingat pada tahunu 1998/1999 alokasi dana pemeliharaan yang disediakan oleh pemerintah masih sangat terbatas, maka belum semua benda cagar budaya/situs dapat dipelihara dengan menempatkan juru pelihara pada masing-masing situs yang ada. Kegiatan pengumpulan data pada benda cagar budaya/situs di Kodya Denpasar, Bali dimaksudkan untuk menilai/mengetahui layak tidaknya benda cagar budaya/situs diprioritaskan untuk dipelihara.
Sampai dengan tahun anggaran 1998/1999, jumlah benda cagar budaya/situs di Kodya Denpasar, Bali yang telah dipelihara sebanyak 9 situs dengan jumlah juru pelihara 11 orang. Masing-masing situs tersebut adalah Pura dan Tugu Prasasti Blanjong, Pura Dalem Cemara, Pura Susunan Wadon, Pura Sakenan, Pura Bale Agung, Pura Puseh, Pura Maospait Tonja, Pura Puseh Sumerta, dan Pura Maospait Gerenceng. Hasil pengamatan secara langsung dan dengan memperhitungan rasio antara jumlah juru pelihara dengan luas situs yang harus ditangani dapat diketahui bahwa penempatan juru pelihara pada 7 situs yang telah dipelihara di Kodya Denpasar seperti Pura Susunan Wadon, Pura Sakenan, Pura Dalem Cemara, Pura Bale Agung, Pura Puseh, Pura Maospait Tonja, dan Pura Puseh Sumerta dianggap cukup. Akan tetapi untuk prasasti Blanjong yang jumlah juru peliharanya 2 orang dirasa terlalu banyak karena tidak sebanding dengan luas lahan yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara itu untuk Pura Maospait Gerenceng yang memiliki luas lahan 3.575 m2 dan luas BCB 15.62 m2 dengan juru pelihara 1 orang dirasa sangat kurang.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Suaka PSP Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Timor-Timur sampai dengan tahun anggaran 1998/1999 jumlah benda cagar budaya/situs di Kodya Denpasar sebanyak 38 situs, berupa Pura yang berjumlah 35 buah, prasasti 2 buah, dan bangunan masjid 1 buah. Ditinjau dari distribusinya, ke-38 benda cagar budaya/situs di Kodya Denpasar tersebar di 3 kecamatan yaitu Denpasar Timur mencapai 21 situs, Denpasar Selatan 12 situs dan di Denpasar Barat terdapat 5 situs.
Pada Umumnya jenis bahan bangunan yang digunakan pada benda cagar budaya di Kodya Denpasar berupa Batu Karang, Batu Padas, Bata, Bambu, Ijuk, Kayu, dan Alang-alang. Penggunaan bahan bata, batu karang, dan batu padas dipakai untuk tubuh bangunan pura sedangkan kayu, ijuk dan alang-alang dipergunakan untuk atap pura.
Kondisi keterawatan saat diadakannya uji petik dilapangan dapat diketahui bahwa pada umumnya benda cagar budaya/situs yang dipelihara yang terdapat di Kodya Denpasar kondisinya terawat dengan baik. Kecuali Pura Blanjong dan Pura Maospait Tonja kondisinya kurang terawat.