TIM BPCB ACEH KOORDINASI PENDATAAN ASSET BMN, DENGAN BPN KAB. TAPSEL DAN JAJARAN PEMDA KAB. PADANG LAWAS PROV. SUMATERA UTARA UNTUK PENETAPAN SERTIFIKAT TAHUN ANGGARAN 2018

0
964

TIM BPCB ACEH KOORDINASI PENDATAAN ASSET BMN, DENGAN BPN KAB. TAPSEL DAN JAJARAN PEMDA KAB. PADANG LAWAS PROV. SUMATERA UTARA UNTUK PENETAPAN SERTIFIKAT TAHUN ANGGARAN 2018

Situs/bangunan Sipamutung terletak di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis  berada pada titik koordinat UTM  1023’34.27’’U 99045’15.00’’T  dengan luas lokasi 6000 m2   dan luas bangunan 3480 m2.

Sesuai  data penetapan benda cagar budaya situs candi Sipamutung nomor registrasi/Inv. BP3 Aceh : CND/0007/TB/B/2010, tanggal pencatatan 5 Maret 2010 oleh Kantor BP3 (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Aceh dengan penanggung jawab Drs Teuku Hanif.  Candi Sipamutung menghadap ke arah Timur dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Utara : Jalan Kampung/dg Malajar dan Abdullah
  • Timur : Jalan Kampung/dg Raja Asak Hasibuan
  • Selatan : Jalan Kampung/dg Najamuddin Nasution
  • Barat : Jalan Kampung/dg SD Siharborgoan

Pemilik                  : Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemendikbud)

Pengelola             : BP3 Aceh (BPCB) sekarang

Justifikasi             : Komplek Candi Sipamutung berada pada persimpangan sungai Batang Pane dan Sungai Barumun, berdiri di atas areal dataran tinggi dengan lingkungan alam yang tampak gersang.

Koordinasi penataan aset BNM yang dilakukan tim BPCB Aceh dengan Pemda setempat bertujuan untuk penetapan sertifkat. Dalam pertemuan dan koordinasi tersebut kepala desa Siparau Bpk Yahya Siregar S.Pdi, menyampaikan bahwa :

  • lokasi situs Candi Sipamutung milik BPCB Aceh wilayah kerja Aceh dan Sumatera Utara, lokasi candi sipamutung ditanami sawit dan dibuat jalan oleh masyarakat ± 200 m dengan luas 2,5 m. Untuk menghubungkan desa siparau dan desa sibargohoan dan jalan ini dilalui anak-anak sekolah. dan tidak bermaksud ingin menguasai, mereka membuat surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa Sihaborguan Barumun, Kepala Desa Siparau dan Camat Barumun Tengah pada tanggal 14 Juni 2012.
  • keterangan Kasi Pengukuran (IP) Ir Muhammad Bakri pada Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara, minta dasar/bukti :
  1. kepemilikan Tanah lokasi situs candi sipamutung dan nomor registrasinya agar dapat dilakukan pengukuran oleh tim dari BPN untuk di terbitkan sertifikat.
  2. lengkapi berkas administrasi/permohonan pengajuan pembuatan sertifikat Candi Sipamutung dan contoh form di berikan oleh Kantor BPN Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan.
  • informasi Camat Kecamatan Barumun Tengah diwakili oleh Kasi PMD Bapak Ahmad Rohim Hasibuan, SE. Pada prinsipnya beliau memberi dukungan tentang pendataan Asset BMN dan minta dikoordinasi kembali waktu pengukuran oleh Tim BPN Sidempuan Kabupaten Tapanuli Selatan.
  • Hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wakilkan oleh Kasi Pembinaan Kesenian Bapak Abdul Aziz Hasibuan, Kasi Cagar Budaya Bapak Jufri Hasibuan, Kabid Kebudayaan Ibu Nur Azizah Nasution meminta BPCB Aceh dan Sumut setiap ada kegiatan tentang cagar budaya di Kabupaten Padang lawas mohon selalu berkoordinasi dengan disdikbud Palas dan minta tembusan juga baik laporan-laporan kegiatan umum dan teknis.

 –  Lokasi kawasan Candi Sipamutung di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengah    Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Tanahnya perlu segera di sertifikat mengingat kebun sawit masyarakat mulai berbuah, kebun karet  juga dengan lapangan bola kaki serta akses Jalan dalam lokasi situs.

–  Tanah situs/bangunan cagar budaya dalam kawasan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara belum satu situspun memiliki sertifikat, Perlu ada pengukuran secepatnya supaya bisa diterbitkan sertifikatnya.

–   informasi masyarakat dalam kawasan kabupaten padang lawas kebun sawit dan kebun karet, yang dekat kawasan situs/bangunan cagar budaya di duga  Tanah situs semua, karena tidak memiliki sertifikat.

Komplek Candi Sipamutong Kabupaten Padang Lawas (Sumut)

Lokasi lingkungan candi Sipamutung          Koordinasi dengan Kades Siparau