Kaleidoskop Presiden Republik Indonesia-Museum Kepresidenan “Balai Kirti”

Pada 19 Maret 1984, Rencana Pembangunan Lima Tahun Ke empat (Repelita IV) ditepakan Presiden Soeharto yang mulai dilaksanakan pada 1 April 1984, dan meliputi tahun anggaran 1984/1985 sampai dengan 1988/1989. Penandatanganan ketetapan disaksikan oleh Pimpinan MPR/DPR, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, para Menteri, dan Wakil-wakil Fraksi dalam Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya telah membahas Repelita IV bersama-sama Pemerintah. Penandatanganan berlangsung di Istana Bogor bertepatan dengan pembukaan Penataran Calon Penatar Tingkat Nasional/Manggala BP-7.

Repelita IV ini disusun antara lain berdasarkan beberapa perkiraan bahwa tingkat pertambahan penduduk dalam masa tersebut akan berlangsung dengan 2% setahun dibandingkan 2,3% setahun pada masa Repelita III, sehingga jumlah penduduk pada akhir masa tersebut akan bertambah 17,5 juta jiwa dari jumlah sekitar 150 juta pada akhir Repelita III. Laju pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai selama Repelita IV adalah sebesar 5%. Tingkat ini memang lebih rendah bilamana dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi selama Repelita II yang mencapai 5,7%. Perkiraan tersebut dinilai wajar setelah memperhatikan pasang surut tingkat pertumbuhan ekonomi dalam tahun-tahun selama Repelita III yaitu 7,6% pada 1979, 9,8% selama 1980, 7,6% pada 1981, kemudian turun hingga 2,25% pada 1982, dan sedikit naik menjadi 3,1% pada 1983.

Masalah yang penting dalam Repelita IV ini adalah adanya rencana dan perkiraan yang mengarah pada terwujudnya perubahan struktural dalam komposisi produksi nasional. Pada masa Repelita IV ini, dengan dukungan sektor pertanian, sektor industri diharapkan dapat berkembang secara lebih mantap dan lebih mampu mewujudkan struktur ekonomi sebagaimana ditetapkan dalam GBHN.

Tim Storyline Museum Kepresidenan “Balai Kirti” Bogor