Ngundukh Damakh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

You are currently viewing Ngundukh Damakh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Ngundukh Damakh Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Ngundukh Damakh (ngunduh damar) merupakan pengetahuan tradisional sejak sudah dilakukan sejak Tahun 1902. Pengetahuan Ngunduh Damakh (ngundur damar) telah diwariskan secara turun temurun. Teknis dan tata cara memanen getah damar diturunkan atau diwariskan secara turun temurun dalam rangka mendapatkan getah damar yang baik. Berdasarkan hasil wawancara dengan Asma Dewi, Kasi Kemasyarakatan di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat bahwa tradisi memanen pohon damar sudah dilakukan sejak tahun 1902 sampai dengan sekarang. Dalam Memanen damar ada beberapa tradisi yang harus dijalankan agar dalam melaksanakan kegiatan tersebut menghasilkan damar yang baik. Pohon damar yang sudah bisa dipanen biasanya setelah berusia sekitar 50 Tahun dan telah mencapai ukuran tinggi pohon yang telah ditentukan.