Workshop Pendalaman Rencana Aksi Pemberdayaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat

0
164

Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat merupakan pemilik dan penggerak kebudayaan lokal pada lingkungan masing-masing yang sangat berpotensi dalam mendukung pemajuan kebudayaan. Pemajuan kebudayaan akan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan karena mempengaruhi terhadap kepribadian, ketahanan, kerukunan, dan kesejahteraan bangsa. Terdapat sepuluh unsur kebudayaan yang menjadi fokus dalam dalam pemajuan kebudayaan. Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk dilindungi, dikelola dan diperkuat.

Penghayat kepercayaan maupun masyarakat adat adalah pihak yang paling akrab dan paham dengan kebutuhan dan tantangan untuk memajukan ekosistem kebudayaan. Dengan demikian, pertisipasi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat adalah syarat mutlak dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, sesuai dengan tugas dan fungsinya, menjalankan perannya sebagai fasilitator yang mewadahi partisipasi dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan. Ada empat langkah strategis dalam memajukan kebudayaan yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Dalam aspek pembinaan, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dalam ekosistem kebudayaan. Kegiatan pemberdayaan penghayat kepercayaan dan masyarakat adat adalah kegiatan yang secara khusus dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya dengan sasaran pada generasi muda, perempuan, penguatan lembaga, dan layanan pendidikan.

Strategi pemberdayaan akan terkonsentrasi di tingkat daerah/cabang dengan tujuan meningkatkan kemandirian penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan masyarakat adat melalui (1) Penguatan manajemen internal Lembaga Kepercayaan dan Lembaga Adat, (2) Pembentukan kader, (3) Perluasan akses jejaring/kemitraan, (4) Peningkatan partisipasi dalam perubahan kebijakan.

Workshop Pendalaman Rencana Aksi Pemberdayaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 12 Mei 2023 di Hotel Aviary Bintaro. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 30 organisasi kepercayaan dan masyarakat adat. Kegiatan ini sudah melalui beberapa tahapan seperti asesmen, Pelatihan/workshop penyusunan rencana aksi (daring), analisis asesmen peserta, hingga kegiatan workshop pendalaman rencana aksi yang dilakukan secara luring.

Pada workshop ini dilakukan pendalaman rencana aksi dengan pendampingan dan pembekalan untuk penguatan strategi dalam membangun jejaring dengan pihak-pihak terkait di luar Direktorat KMA. Hal tersebut dilakukan untuk membuka kesempatan lembaga dan individu untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait baik antar organisasi maupun antar masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dari masing-masing organisasi kepercayaan dan masyarakat adat.