Workshop Pelaporan Periodik Implementasi Konvensi UNESCO 2005

0
1170

Jakarta — Bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Kemdikbud bekerjasama dengan UNESCO Jakarta menyelenggarakan Workshop Pelaporan Periodik terkait Implementasi Konvensi UNESCO 2005. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Direktur UNESCO Jakarta, Duta Besar Swedia untuk Indonesia, serta para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan. Mendikbud Anies Baswedan berkesempatan membuka acara yang akan diselenggarakan selama tiga hari tersebut.

banner artikel 1

Laporan Periodik adalah kewajiban bagi negara yang telah meratifikasi hasil Konvensi UNESCO tahun 2005 terkait Perlindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya. Indonesia meratifikasi hasil konvensi tersebut pada tahun 2012. Hal ini mengharuskan pemerintah melaporkan perkembangan terkait implementasi perlindungan dan promosi Keragaman ekspresi budaya di Indonesia.

Pelaporan dilakukan setiap empat tahun, tahun 2016 adalah pertama kalinya bagi Indonesia. Adapun kegiatan workshop ini bertujuan untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemangku kepentingan di masyarakat untuk membahas pelaporan tersebut.

Anies mengatakan, momen pelaporan ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk menyinergikan kebijakan dengan aktivitas mereka untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat pemilik kebudayaan. “Laporan ini bukanlah akhir dari implementasi Konvensi tapi merupakan bagian dari tahapan yang terus berlanjut,” tambahnya.