Jakarta – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun ini terlibat dalam penerbitan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setelah melalui berbagai proses, Tari Jathilan dari Yogyakarta dan Tari Piriang Suluah dari Sumatera Barat, dipilih sebagai perwakilan kekayaan budaya akan tarian Indonesia sebagai dua tarian tradisional dalam seri prangko kwartal I tahun 2021.
Pemilihan kedua tarian tersebut dianggap dapat mewakili khazanah, keunikan dan keragaman budaya yang tersebar di Indonesia. Terlebih, Tari Jathilan dari Yogyakarta dan Tari Piriang dari Sumatra Barat telah ditetapkan dalam Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid berharap Kedua Prangko tersebut dapat menjadi pilihan koleksi bagi filatelis Indonesia maupun dunia. Penerbitan prangko ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk perlindungan dan pelestarian kebudayaan Indonesia, termasuk mengenalkan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada masyarakat luas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Oleh karena itu sudah sepantasnya jika kekayaan budaya ini kita apresiasi dan kita sampaikan ke masyarakat luas mengingat begitu banyak kearifan yang terkandung di dalamnya. Melalui sarana prangko, kami berharap masyarakat dapat mengenal lebih jauh lagi serta menjaga kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia,” ucap Hilmar.
Ketua Sanggar Seni Aguang, Imam Munandar, yang turut berkontribusi dalam pembuatan prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia menyambut gembira dan merasa bangga atas terbitnya prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia tersebut. Menurutnya hal itu bagian dari apresiasi dan sebagai bentuk motivasi penggiat tradisi Piriang Suluah untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan tradisi yang saat ini sudah mulai hilang ditelan zaman.
Hal senada juga diungkapkan Farel Danang, perwakilan Sanggar Nareswari Aji. “Kehadiran tari Jathilan Yogyakarta melalui prangko ini merefleksikan kemajuan peradaban kearifan lokal,” tambahnya.
Tari Jathilan Yogyakarta merupakan salah satu jenis kesenian berupa tarian yang tertua di Jawa, yang hidup dan tumbuh berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Tarian ini terinspirasi dari kegagahan pasukan berkuda Mataram. Sedangkan Tari Piriang Suluah dilakukan sebagai ritual mengucapkan rasa syukur masyarakat kepada Sang Maha Pencipta atas hasil panen. Tari ini menggunakan suluah (obor) yang bermakna sebagai penerang sekaligus penyeimbang kehidupan.
Adapun, prangko Seri Tarian Tradisional Indonesia ini secara resmi dapat diakses pada Pos Indonesia.
Sumber foto: Dokumentasi Ditjen Kebudayaan dan Berbagai Sumber