Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018

0
6071

Jakarta – Potensi dan keragaman budaya yang tersebar luas di wilayah Indonesia merupakan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kekayaan tersebut harus dilestarikan (dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan) seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan tekad, semangat kebersamaan, program kerja, dan kebijakan terarah dari pemerintah yang didukung oleh segenap masyarakat Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong peran serta pelaku/pengelola kesenian dalam meningkatkan kreativitas dan produktivitasnya melalui pemberian Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian (FKK). Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2018 disusun demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.