Pembukaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan 2015

0
1426

Jakarta – Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan 2015 resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Kacung Marijan, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Rabu (15/4/2015). Pada tahun ini, Rakor Kebudayaan 2015 mengangkat tema “Penguatan Program Pelestarian dan Diplomasi Budaya Menuju Kemandirian Bangsa.”

Dalam pembukaan ini, hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan RI, Nono Adya Supriyatno, para direktur bidang kebudayaan, pejabat dinas kebudayaan daerah, UPT, dan satker di Indonesia.

Pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan suguhan tari Eksotika Kalimantan oleh Sanggar Mawar Budaya di bawah asuhan Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, lalu pembacaan laporan penanggung jawab kegiatan yang dibacakan oleh Nono Adya Supriyatno, dan diakhiri dengan arahan serta pembukaan secara resmi Rakor Kebudayaan 2015 oleh Kacung Marijan.

IMG_5753

Dalam arahannya, Kacung Marijan menekankan beberapa poin kebudayaan. Poin pertama terkait tentang pelestarian warisan budaya. Kacung menyampaikan bahwa ada beberapa langkah utama untuk menetapkan cagar budaya benda atau tak benda, yaitu dengan pelestarian, penetapan, dan pembangunan.

“Sudah 2 tahun kita melakukan penetapan cagar budaya. Penetapan dimulai dari daerah lalu ke pusat. Oleh karena itu dibutuhkan tim ahli bersertifikat untuk memverifikasi cagar budaya tersebut,” ujar Kacung Marijan.

Poin kedua adalah mengenai pengelolaan Juru Pelihara. Menurut menteri keuangan, Juru Pelihara merupakan milik dan diurusi oleh daerah. Namun akibat daerah belum mampu untuk mengurus Juru Pelihara secara mandiri, makan Kementerian Kebudayaan RI maih mengelola Juru Pelihara di daerah.

IMG_5765

Poin terakhir yang dipaparkan oleh Kacung Marijan adalah mengenai Diplomasi Budaya. Menurutnya, diplomasi budaya sangat dibutuhkan sebagai wadah untuk mengenalkan budaya Indonesia. Pada tahun ini juga direncanakan ada 10 proyek diplomasi budaya dan 30 pembangunan rumah budaya Indonesia di luar negeri.

“Berkerjasamalah dengan Direktorat Kebudayaan untuk upaya diplomasi budaya ke luar negeri supaya usaha pengeanalan budaya yang dilakukan oleh daerah dapat lebih maksimal.” ucapnya.

Terakhir, Kacung Marijan mengharapkan semoga Rakor Kebudayaan 2015 dapat menjadi momen usaha untuk melaksanakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk institusi kebudayaan, serta sebagai momen untuk membawa kebersamaan bagi para peserta Rakor 2015.