Pemberantasan Buta Aksara.

Bogor (18/9) Setelah program Wajib Belajar diselesaikan, sasaran selanjutnya adalah pemberantasan buta aksara. Hal itu disebabkan masih banyak penduduk di Indonesia yang buta huruf. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan pencanangan penuntasan buta huruf pada 16 Agustus 1978. Salahsatu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah dengan pembentukan Kelompok Belajar atau Kejar.

Kejar adalah program pemberantasan buta huruf bagi kelompok masyarakat berusia 10-45 tahun dengan tujuan bisa membaca dan menulis huruf dan angka. Pembimbing setiap kelompok ialah siapa saja yang berpendidikan minimal sekolah dasar.Jumlah peserta dan waktu pelaksanaan setiap kelompok belajar bersifat fleksibel

Salah satu keberhasilan program Kejar adalah semakin menurunnya penduduk yang buta huruf. Pada sensus tahun 197, dari total penduduk 80 juta jiwa, Indonesia masih memiliki 39,1 % penduduk yang buta huruf. Pada sensus tahun 1980, persentasenya menurun menjadi 28,8 %. Sensus tahun 1990, menyusut menjadi 15,9 %.

Keberhasilan Pemerintahan Soeharto dalam bidang pendidikan ini membawa Indonesia menjadi negara dengan Sumber Daya Manusia yang unggul.