ABDURRAHMAN WAHID DAN REFORMASI BIROKRASI

Abdurrahman Wahid

Bogor (28/2) Reformasi terhadap lembaga pemerintahan terjadi secara mengejutkan di awal pemerintahan Gus Dur, dua departemen yang kuat sejak bertahun-tahun dilikuidasi Gus Dur, yaitu Departemen Penerangan (Deppen) dan Departemen Sosial (Depsos). Demikian pula dengan Departemen Pekerjaan Umum yang kemudian diubah menjadi Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah.

Gus Dur memiliki argumen kuat mengenai pembubaran dua departemen tersebut. Menurutnya, tugas-tugas yang dibebankan kepada Deppen dan Depsos mestinya dikerjakan oleh pemerintah daerah sehubungan dengan otonomi daerah. Selain itu, persoalan yang menyangkut kewenangan kedua departemen tersebut bisa diatur langsung oleh masyarakat, dan bukan lagi dikendalikan pemerintah maupun departemen tertentu.

Bagi Gus Dur, rakyat sudah terlalu lama menderita akibat diatur-atur oleh pemerintah, terutama Deppen. Sebagaimana kita ketahui, fungsi utama dari Deppen adalah sebagai “juru-bicara” dan “humas” pemerintah. Namun di luar fungsi resmi itu, Deppen kerap menjadi departemen “politik” di bawah koordinasi Menkopolkam. Dengan fungsi tersebut, keberadaan Deppen bertentangan dengan arus besar demokratisasi. Dengan kekuasaan besar yang dimilikinya, Deppen bisa menentukan bebas maupun terkekangnya hak berbicara yang dimiliki lembaga-lembaga pers. Padahal kebebasan pers adalah salah satu pilar utama bertumpunya harapan masyarakat pascareformasi politik 1998. Sumber : Buku Presiden 1945-2014. (Doni Fitra)