You are currently viewing AK. Gani Aktif. Komisi Besar Indonesia Muda

AK. Gani Aktif. Komisi Besar Indonesia Muda

  • Post author:
  • Post category:Sejarah

SALAH satu keputusan Kongres Pemuda Kedua, 27-28 Oktober 1928 adalah pembentukan komisi yang mempunyai tugas membentuk organisasi sebagai wadah fusi dari organisasi-organisasi pemuda kedaerahan. Komisi tersebut bernama Komisi Besar Indonesia Muda (KBIM). Tugas KBIM adalah menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi Indonesia Muda.

Pada mulanya susunan KBIM adalah: R. Kuncoro Purbopranoto (Ketua), Mohammad Yamin, Adenan Kapau Gani, Krung Raba Nasution, R.T. Sunardi Jaksodipuro Sudiman Kartohadiprojo, Jusupadi Danuhadiningrat, Assat, M. Tamzil.

Kemudian setelah Jong Celebes menetapkan diri untuk melebur dalam wadah organisasi pemuda yang bersifat nasional, susunan KBIM mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:
Ketua : Kuncoro Purbopranoto
Wakil Ketua : Mohammad Yamin
Penulis I : Jusupadi
Penulis II : Sjahrial
Bendahara I : Asaat
Bendhara II : Suwadji Prawiroharjo
Administrasi I : Adenan Kapau Gani
Administrasi II : Mohammad Tamzil
Pembantu : G.R. Pantouw dan Surjadi (Abdul
Rahman, 2003: 30)

Pemuda-pemuda yang namanya tersebut diatas adalah wakil-wakil dari organisasi-organisasi pemuda yang sudah siap meleburkan diri ke dalam satu organisasi yang mereka namakan Indonesia Muda.

Dengan terpilihnya Adenan Kapau Gani sebagai administrasi I dalam Komisi Besar Indonesia Muda, maka peranan Adenan Kapau Gani sangat besar dalam mewujudkan cita-cita Persatuan dan Kesatuan Nasional Indonesia. Cita-cita itu sejalan dengan amanat Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada tanggal 28 Oktober 1928, yaitu Satu Nusa, Satu Bangsa dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Berdasakan keputusan Komisi Besar Indonesia Muda maka organisasi-organisasi yang masih bersifat kedaerahan segera mengadakan kongres pembubaran dan menyatakan melebur diri ke dalam Indonesia Muda.

Keputusan membubarkan diri dipelopori oleh Jong Java yang segera mengadakan kongres di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 23 – 29 Desember 1929. Organisasi tersebut membubarkan diri dan menyatakan meleburkan diri ke dalam Indonesia Muda. Pada tanggal 27 Desember 1929 KBIM menerima penyerahan peleburan diri perkumpulan Jong Java dengan semua cabang-cabangnya sesuai dengan keputusan kongres Semarang.

Keputusan Jong Java diikuti organisasi-organisi lain seperti Pemuda Indonesia, dengan mengadakan kongres di kota Mataram (Yogyakarta) pada tanggal 31 Desember 1929. Jong Celebes mengadakan kongres di Jakarta pada tanggal 15 Maret 1930. Jong Sumatranen Bond mengadakan kongres di Jakarta pada tanggal 23 Maret 1930.

Pada tanggal 28 Desember 1930 – 2 Januari 1931 diadakan kongres untuk meleburkan organisasi-organisasi pemuda yang telah menyatakan dirinya bubar dan meleburkan diri ke dalam Indonesia Muda. Kongres peleburan organisasi-organisasi pemuda itu diadakan di kota Solo atau Surakarta. Kongres tersebut dikenal sebagai Kongres Pembentukan Indonesia Muda atau kongres Indonesia Muda.

Setelah terbentuk organisasi Indonesia Muda, Adenan Kapau Gani terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif Pusat Organisasi Indonesia Muda. Jabatan itu didudukinya selama setahun yaitu dari tahun 1930 sampai dengan tahun 1931. (Abdul Rahman, 2003: 44)

Pada tahun 1930 sampai dengan 1931 selain aktif di Indonesia Muda, Adenan Kapau Gani juga aktif di Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Bahkan di PPPI, Adenan Kapau Gani aktif sejak tahun 1929 hingga 1940. Sebagai organisasi pelajar yang cenderung radikal melawan pemerintah kolonial Hindia Belanda, PPPI menarik hati Adenan Kapau Gani untuk ikut bergabung di dalamnya, walau pada era tersebut ia sudah disibukan dalam kegiatannya di partai politik.

 

Sumber : Sosok Pejuang Bangsa Adenan Kapau Gani, Cetakan Pertama Museum Sumpah Pemuda 2009