Penyakit Jiwa di Hindia Belanda dan Pendirian Rumah Sakit Jiwa Pertama

0
4980

Pada pertengahan abad ke 19 di Hindia Belanda terjadi suatu fenomena penyakit jiwa yang cukup menjadi perhatian. Saat itu, sebagian besar orang-orang yang dianggap mengalami gangguan mental jika memiliki kebiasaan sering menenggak arak. Alasan lainnya adalah maniak dan depresi berat. Bahkan orang yang cenderung menunjukkan sifat agresif dan sering menyakiti diri sendiri juga dikategorikan sebagai orang yang memiliki gangguan mental.

Untuk mengatasi keterbatasan daya tampung, pemerintah kemudian merujuk pasien ke rumah sakit tentara. Namun tidak seperti di panti, penanganan pasien di dalam rumah sakit tentara terbilang sangat keras. Mereka ditempatkan dalam kamar yang mirip penjara. Jeruji besi terpasang di setiap kamar, pintunya sangat kokoh dan dijaga ketat oleh penjaga. Bagi mereka, pasien gangguan mental dianggap berbahaya sehingga perlu penanganan lebih serius.

Jumlah pasien gangguan mental yang semakin bertambah ini membuat pihak militer ikut mengambilalih penanganannya. Keadaan tersebut berlangsung hingga pertengahan abad ke-19. Sampai kemudian muncul desakan untuk memperbaiki penanganan penderita gangguan mental sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan mental. Mereka pun mendesak pemerintah untuk membangun rumah sakit khusus penyakit jiwa.

Terdapat dua alasan penting mengapa pemerintah Hindia Belanda ingin mendirikan rumah sakit jiwa, yaitu: Pertama, hasil sensus yang dilakukan pada tahun 1862 telah memperlihatkan kesimpulan tentang banyaknya pasien gangguan jiwa yang berkeliaran bebas di masyarakat. Sensus ini dilakukan oleh dr. G. Wassink, seorang kepala medis pemerintah Hindia Belanda. Hasil sensus tersebut menyatakan bahwa 586 penduduk di Pulau Jawa termasuk ke dalam kategori “gila dan berbahaya” dengan 252 orang di antaranya ditampung di berbagai panti yang tersebar di kota-kota besar. Sementara itu alasan yang kedua adalah keyakinan bahwa penyakit jiwa dapat disembuhkan jika diberi perhatian dan perawatan yang layak.

Kemudian berdasarkan Besluit No. 100 tanggal 20 Desember 1865, Belanda menyetujui untuk mendirikan dua rumah sakit jiwa di Indonesia dengan syarat rumah sakit yang kedua baru dapat didirikan setelah pembangunan rumah sakit yang pertama selesai. Untuk keperluan tersebut, ditunjuklah dua orang dokter Belanda yaitu dr. F. H. Bauer, seorang  psikiater dan dr. W. M. Smit seorang dokter Angkatan Laut Belanda untuk meneliti beberapa kemungkinan lokasi untuk pendirian dua rumah sakit jiwa tersebut.

Buitenzorg kemudian dipilih karena hawanya yang sejuk dan hijau. Selain itu letaknya pun sangat strategis karena dekat dengan jalan raya pos dan jalur kereta api. Jarak tempuh dari pusat ibukota pemerintahan Hindia Belanda di Weltevreeden pun tidak terlalu jauh, ketimbang kota lain seperti Surabaya dan Semarang yang sempat ditinjau sebagai pembanding.

Sebelum memulai pembangunan rumah sakit jiwa di Buitenzorg, pada tahun 1868 dr. Bauer dan dr. Smit mempublikasikan hasil penelitiannya selama berada di Eropa. Mereka mulai memperkenalkan terapi modern untuk pasien ketebelakangan mental seperti terapi moral dan okupansi yang sesuai dengan standar internasional pada waktu itu. Namun, tidak semua orang menanggapi positif publikasi mereka.

Dibalik itu semua, pembangunan rumah sakit jiwa tersebut dianggap sebagai pemborosan. Terlebih pula, di Belanda pasien rumah sakit jiwa yang berhasil sembuh hanya sekitar 30% saja. Sebagian besar dokter di Belanda bahkan menyebut bahwa pasien dengan keterbelakangan mental cukup dititipkan di rumah sakit umum atau tentara. Meski begitu, tekad dr. Bauer dan dr. Smit sudah bulat. Mereka tetap dengan pendiriannya untuk membangun sebuah rumah sakit jiwa terbesar di Hindia Belanda.

Pada 1 Juli 1882 kemudian rumah sakit jiwa ini diresmikan dengan nama asli Krankzinnigengestich te Buitenzorg dan diresmikan oleh Direktur Department Onderwijs Van Eeredienst En Nijverheid. Saat itu jumlah pekerjanya 35 orang Eropa dan 95 pegawai pribumi dan keturunan Cina. Rumah sakit ini berkapasitas 400 tempat tidur. Tidak seperti kebanyakan rumah sakit Belanda saat itu, rumah sakit jiwa ini tidak tidak membedakan latar belakang pasiennya. Terapi yang dilakukan terhadap tiap-tiap pasien sama.

Rumah sakit ini merupakan rumah sakit jiwa pertama yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda dan merupakan rumah sakit jiwa terbesar kedua setelah Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Jawa Timur. Pada masa pendudukan Jepang Rumah Sakit Jiwa Bogor digunakan sebagai penampungan tentara Jepang dan sebagian lain untuk tempat karantina penyakit menular.

Kini, bangunan rumah sakit jiwa pertama di Hindia Belanda tersebut masih kokoh berdiri. Fungsinya masih sama seperti waktu pertama kali didirikan. Hanya saja, saat ini rumah sakit ini tidak hanya melayani pasien dengan penyakit jiwa saja, namun pasien umum pun bisa berobat disini. Rumah sakit tersebut saat ini bernama Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi, dimana Marzoeki Mahdi sendiri merupakan nama dokter yang pernah menjadi direktur rumah sakit ini.

(SAS)