Ratifikasi Konvensi UNESCO 2005 Buka Panggung Bagi Kebudayaan

0
1895

Jakarta — Dalam jumpa pers Workshop Pelaporan Periodik Implementasi Konvensi UNESCO, Anies Baswedan menyinggung betapa pentingnya ratifikasi yang telah dilakukan Indonesia di tahun 2012. Indonesia menjadi salah satu dari 142 negara yang telah menerima hasil konvensi UNESCO 2005 terkait Perlindungan dan Promosi Keragaman Ekspresi Budaya tersebut.

Anies mengatakan, peratifikasian hasil konvensi bukan hanya untuk melindungi tapi juga memberi ruang bagi kebudayaan untuk berkiprah. “Ratifikasi tersebut membuka panggung bagi kebudayaan Indonesia untuk menjadi tuan di negeri sendiri dan memukau di negeri orang,” jelasnya.

f a 2

Menurutnya, ratifikasi konvensi tersebut penting karena menyangkut kebebasan berekspresi juga. Tantangan perkembangan kebudayaan adalah hambatan untuk berekspresi. “Kebebasan berekspresi menggambarkan kepercayaan diri bangsa, sedangkan ketertutupan menunjukan ketakutan dan tidak percaya diri,” tambahnya.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, juga mendukung implementasi dari ratifikasi tersebut karena ekspresi budaya erat kaitannya dengan ekonomi kreatif. Kebudayaan adalah ekspresi dan identitas, sedangkan pengembangan kebudayaan terwujud pada industri kreatif.  “Kebudayaan adalah hulu, ekonomi kreatif adalah hilir,” tukas Triawan.