Makassar – Penggiat Budaya 2017 memiliki 3 tugas pokok yang harus dikerjakan, yaitu Penyampaian Informasi, Kosolidasi Masalah, dan Pendataan. Ketiga hal ini menjadi indicator utama keberhasilan program Penggiat Budaya 2017 yang disebar di beberapa kabupaten di Indonesia. Ketiga tugas pokok tersebut dilakukan oleh para penggiat menggunakan aplikasi mobile yang sudah disiapkan oleh panitia, Data Pokok Kebudayaan dan Manajemen Evaluasi Penggiat Budaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Data dan Informasi, Setditjen Kebudayaan, Alberth Reza Breitner kepada para Penggiat Budaya 2017 wilayah kerja Indonesia Tengah dan Timur di Hotel Aryaduta, Makassar, Sulawesi Selatan, (29/5).
Menurut Alberth Reza, data pokok merupakan data yang dikumpulkan berdasarkan hasil kerja Penggiat Budaya 2017. “Data pokok adalah adalah data master yang para penggiat kejar untuk kemudian diolah oleh Ditjen Kebudayaan. Target pendataan data pokok kebudayaan tersebut harus tercapai karena data tersebut kemudian akan digunakan oleh para insan pendidikan, sebagaimana kebudayan adalah akar dari pendidikan,” ujar Alberth Reza.
Dalam kesempatan yang sama juga dijelaskan tata cara penggunaan dua aplikasi yang akan digunakan oleh para Penggiat Budaya 2017. Para penggiat tampak antusias untuk mempelajari dan mencari tahu cara penggunaan aplikasi-aplikasi tersebut sebelum mereka kemudian akan bertugas di tempat penugasan masing-masing.