Padang, Sumatera Barat – Kegiatan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota Klaster 3, yakni di wilayah Sumatera Barat dan bengkulu berlangsung selama tiga hari, 26 April s.d 28 April 2018 di Hotel Grand Inna Padang. Kegiatan ini merupakan sinergi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk menghasilkan strategi kebudayaan.
Dalam laporannya, Koordinator Panitia Klaster 3 yang disampaikan Kepala BPNB Sumatera Barat, Suarman mengatakan bahwa kegiatan ini berasal dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, 10 Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu serta 27 stakeholder yang terdiri dari komunitas-komunitas budaya di dua provinsi. Dari rincian undangan tersebut yang hadir terdiri dari 80 orang. kegiatan ini adalah untuk menciptakan grand design pemajuan kebudayaan dan juga diharapkan dapat mengubah mindset yang menganggap bahwa kebudayaan bukan hanya sebatas seni.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Sri Hartini menuturkan lokakarya penyusunan pokok pikiran kebudayaan ini sebagai pengikat, penguat cita-cita bangsa, identitas dan jati diri bangsa. Dalam undang-undang pemajuan kebudayaan ini saya kira saatnya membangkitkan kebudayaan yang sudah ada payung hukum di daerah. Kebudayaan itu juga sungguh-sungguh sebagai drivernya pembangungan di bangsa ini. Kebudayaan juga sebagai nafas, super koordinat pendidikan dan adidaya budaya bangsa, mari kita buktikan sebagai payung hukum.
Acara lokakarya ini turut dihadiri oleh Chatarina Muliana Girsang selaku Staf Ahli Mendikbud bidang regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Nasrul Abit selaku Wakil gubernur Sumatera Barat, Sri Hartini selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud, Nurmatias selaku Kepala BPCB Sumatera Barat, Perwakilan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat dan Bengkulu atau perwakilan serta perwakilan Rektor Universitas dan perwakilan komunitas-komunitas budaya se-Sumatera Barat.