KAJIAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

0
771

Bpcb Aceh : Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh melakukan Kajian Pelestarian Sejarah di 3 (tiga) kawasan pada akhir 0ktober 2013 secara bersamaan atau serentak sekaligus dengan anggaran rutin tahun 2013. Kajian Pelestarian tersebut yang menjadi perhatian adalah 2 kawasan di Kabupaten Aceh Besar dan 1 kawasan di Kabupaen Aceh Tengah. Di Aceh Besar kajian tersebut dilakukan di kecamatan Peukan Bada desa Ujong Pancu dan desa Lamreh Kecamatan Majid Raya kecamatan Majid Raya.
Untuk kelancaran pelaksanaan Kegiatan kajian pelestarian Sejarah di tiga kawasan tersebut Ka. BPCB Aceh Nur Alam membentuk 3 Tim masing-masing selama lebih kurang 20 hari yang melibatkan lebih kurang 30 orang tenaga personal antara lain terdiri dari staf bpcb, mahasiswa UIN AR-RANIRY jurusan Sejarah, LSM Mapesa , LSM Alif, tenaga Ahli dari pusat dan Daeah, juga dilbatkan beberapa tenaga lokal masyarakat setempat.
Kajian Pelestarian di Kecamatan Peukan Bada desa Ujong Pancu yang wilayahnya di tepi Pantai antara lain Masjid , makam, dan tempat bersejarah lainnya termasuk tinggalan bersejarah bawah air sama halnya di kecamatan majid Raya yang wilayahnya juga di tepi pantai dan pegunungan yang berkit di desa ini ada beberapa benteng, makam. Sedangkan di Kabupaten Aceh Tengah pengkajianya selain dari masjid ada juga beberapa goa peningalan megalitik yang menjadi pusat perhatian masyarakat pada umumunya. Ka. Bpcb Aceh menghimbau setelah kajian di tiga kawasan tersebut dilaksanakan apapun hasilnya akan diseminarkan pada kantor bpcb Aceh.NRD