Generasi Muda Mulai Peduli Kebudayaan

0
1101

Ambon, Maluku – Dalam perlindungan dan memanfaat kebudayaan, tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Cagar Budaya misalnya, kemampuan pemerintah untuk merawat dan melindungi tidak akan cukup meskipun anggaran dihabiskan. Masyarakat lah yang sebenarnya mampu melindungi, khususnya yang hidup disekitar.

“Cara yang efektif untuk melindungi justru dengan memanfaatkannya” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, dalam konferensi pers Satu Tahun UU Pemajuan Kebudayaan (26/4). Pemanfaatan objek kebudayaan menjadi salah satu yang akan diimplementasikan dari UU No.5 Tahun 2017 tersebut.

Masyarakat peduli dengan kebudayaan jika mereka merasakan manfaat dari keberadaannya. Menurut Hilmar Farid, jika suatu cagar budaya hanya dipelihara tanpa dimanfaatkan akan sia-sia. Salah satu manfaat yang dapat dambil adalah ekonomi, disini sektor pariwisata harus terlibat.

Optimismme terhadap ketelibatan masyarakat terutama anak muda diungkapkan oleh pria yang juga sejarahwan tersebut. Menurutnya respon masyakat sudah positif, bahkan kalangan muda yang sering dianggap tidak peduli sejarah tapi nyatanya paling antusias. Mereka melaporkan, mengirim foto, bertanya dan sebagainya.

“Itu antusiasme yang sangat-sangat kita perlukan”, tegasnya.

Selain itu, Hilmar Farid mengharapkan kedepan ada beberapa percontohan kawasan cagar budaya yang gedung-gedungnya tidak digunakan secara optimal dapat dibuka dan dimanfaatkan. Kawasan tersebut dapat menjadi tempat-tempat kreatif dan tempat bekerja untuk anak muda.

“Saya cukup yakin jika mereka diberi ruang seperti itu juga akan memeliharanya dengan sangat tekun”