Satu Tahun Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan

0
1276

Ambon, Maluku – UUD 1945 Pasal 32 mengamanatkan agar pemerintah memajukan kebudayaan nasional dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan memanfaatkan budayanya. Pada tangal 27 April 2017, pemerintah telah melahirkan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan guna menjawab amanat Undang-undang dasar tersebut.

Dalam kurun waktu satu tahun sejak disahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan telah melakukan berbagai langkah sebagai wujud implementasi UU tersebut. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain sosialisasi melibatkan seniman dan pelaku budaya, menyiapkan alokasi APBN untuk mendukung pemajuan kebudayaan di daerah, pengembangan patform INDONESIANA sebagai implementasi mewujudkan tatakelola dan ekositem kebudayaan, menyiapkan Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, serta menyusun regulasi terkait strategi kebudayaan.

Berbagai elemen masyarakat pun, khususnya pegiat kebudayaan, turut menyambut lahirnya UU Pemajuan Kebudayaan tersebut. Pada tanggal 7 – 9 Maret 2018 telah berlangsung Konferensi Musik Indonesia di kota Ambon yang telah melahirkan deklarasi yang mendukung semangat UU No.5 Tahun 2017. Selain itu, pada tanggal 20- 22 April 2018 Forum Masyarakat Kesenian Nasional (FMKN) juga mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola kesenian yang sesuai dengan amanat UU tersebut serta bersepakat mendukung penyusunan strategi kebudayaan.

Dalam konferensi pers Satu Tahun UU Pemajuan Kebudayaan (26/4), Direktur Jenderal Kebudayaan Hilar Farid mengatakan bahwa 2018 menjadi tahun yang sangat krusial karena tahun ini dilakukan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Pokok pikiran kebudayaan daerah ini akan dibawa ke tingkat provinsi kemudian dibawa ke tingkat nasional.  Sepanjang bulan April 2018, Direktorat Jenderal Kebudayaan tengah melangsungkan Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Daerah tersebut.

“Jika semua lancar, bisa dibawa ke nasional untuk menjadi strategi kebudayaan” Ujar Hilmar Farid.

Strategi kebudayaan diharapkan dapat diumumkan pada Kongres Kebudayaan Indonesia yang diselenggarakan pada bulan November 2018. Strategi kebudayaan ini dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan kemudian menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah.