Gandeng Kedubes Jepang, Ditjenbud Gelar Seminar Arsip Digital

0
1387

Jakarta – Menindaklanjuti penandatanganan dokumen kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan Kedutaan Besar Jepang yang telah dilaksanakan pada Kamis (1/2) lalu, hari ini bertempat di Hotel Century Park Jakarta, Seminar Arsip Digital diselenggarakan. Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid hadir membuka acara.

Dalam sambutannya, Hilmar menyampaikan, kegiatan ini merupakan misi Ditjen Kebudayaan dalam upaya membangun sistem data kebudayaan terpadu. “Seminar Arsip Digital ini merupakan salah satu agenda yang tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Di mana di dalamnya mengatur tentang sistem data kebudayaan terpadu. Melalui kerja sama ini, kita sedang merintis kearsipan digital warisan budaya kita untuk masa depan bangsa,” ungkapnya.

Senada dengan Hilmar, Ari Ide-Ektessabi, Profesor Sekolah Pascasarjana Teknik, Universitas Kyoto yang juga menjadi pembicara dalam seminar pun menegaskan kesiapannya membantu Indonesia dalam upaya digitalisasi arsip warisan budaya.

“Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan beragam warisannya. Bila hal tersebut tidak diarsipkan dan didigitalisasi, akan sayang sekali apabila suatu hari mengalami kerusakan. Untuk itu, kami siap membantu Indonesia untuk membuat sebuah sistem data kebudayaan dalam bentuk digital seperti yang kami lakukan di Jepang,” katanya.

Tawaran Jepang kepada Indonesia dalam melakukan pendukungan penyelenggaraan Seminar Arsip Digital merupakan titik tolak dalam mewujudkan terselenggaranya kegiatan ini, mengingat Jepang merupakan negara yang memiliki peradaban kebudayaan yang tinggi sudah sejak lama melakukan digitalisasi arsip dalam pengelolaan arsip warisan budayanya. Penyelenggaraan Seminar Arsip Digital ini juga menjadi salah satu momentum dalam memperingati perayaan hubungan bilateral Indonesia-Jepang ke-60 di tahun 2018 ini.

Dalam perjalanan itu, lanjut Hilmar, kami senang mendapatkan partner dari Jepang yang sudah memiliki pengalaman di bidang reservasi, konservasi, dan digitalisasi untuk warisan budaya negaranya. “Kami berharap, kerja sama ini bisa terus berlanjut. Mudah-mudahan amanat dari Undang-undang Pemajuan Kebudayaan untuk Sistem Data Kebudayaan Terpadu bisa tercapai.” Tukasnya.