Tari Selapanan

0
881

Tari Selapanan ditarikan minimal 30 tahun sekali dikarenakan tari selapanan hanya untuk pernikahan keturunan laki-laki pertama puhak keratuan dan acara-acara besar di Keratuan Darah Putih seperti pada saat pengangkatan gelar “Pahlawan Radin Intan II “ tahun 1987. Tarian Selapanan merupakan tarian adat yang ditarikan pada acara Ruwah/Syukuran tepan sehari sebelum acara berakhir, penarinya adalah perwakilan dari berbagai penyimbang adat yaitu muli dan mekhanai yang ada di Keratuan Darah Putih, secara umum gerak Tari Selapanan mengadopsi tarian Lampung lain seperti tari Sigeh Pengunten, ragam gerak yang ada pada Tarian Selapan terdapat empat ragam gerak yaitu Sembah, Kenui Melayang, Samber dan Piccak. Tarian Selapanan merupakan tarian yang ada di Keratuan Darah Putih yang ditarikan berpasangan pada acara Ruwah/Syukuran yang dilaksanakan kurang lebih 30 tahun sekali. Tari Selapanan ditarikan oleh 4 orang penari dua penari laki-laki dan dua penari perempuan, dengan gerak yang sama serta ada pula yang berbeda dan menggunakan kostum adat pengantin dari Keratuan Darah Putih hanya saja yang membedakan aksesoris yang dikenakan pada jumlah gelang Kano dan Kalung Buah Jukung. Pada Tarian Selapanan ini penari laki-laki berusaha untuk menjatuhkan Kikat yaitu pada gerak samber gunanya untuk menunjukkan kebolehan masing-masing  jika salah satu penari laki-laki kikatnya terjatuh maka tarian dihentikan dan dilanjutkan lagi dengan pasangan penari yang lainnya. Tari Selapanan juga menggunakan properti kipas yang dipakai oleh penari perempuan, yang menarikan Tarian Selapanan ialah perwakilan muli dan mekhanai dari tiap penyimbang adat. Tiap penyimbang adat diwajibkan mengirim perwakilannya untuk menarikan tari selapanan, tarian ini ditarikan di Bebakhung yang disaksikan oleh para penyimbang adat maupun pimpinan di Keratuan Darah Putih serta masyarakat. Tari Selapanan ditarikan 22.00 WIB hingga selesai, pada zaman dulu durasi tarian selapanan ini tidak ditentukan, sesuai dengan  para penyimbang jika menurut penyimbang adat sudah cukup maka penari pun dikeluarka dari bebakhung.

Menurut penasehat Keratuan Darah Putih di eraglobalisasi saat ini pihak Keratuan Darah Putih memberi kebijakan, dikarenakan penari yang pernah menarikan tari selapanan saat ini sudah bertambah usia dan berumur 56 tahun dan banyak yang menetap di luar dari Desa Kuripan, menurut penasehat Keratuan Darah Putih jika tarian selapanan ini ditampilkan tahun 2028 maka penari yang pernah menarikannya rata-rata berumur 66 tahun maka penari akan kesulitan untuk mengingat ragam gerak serta pola lantai tari selapanan dari situlah perlu adanya regenerasi agar tarian selapanan akan tetap ada dan dapat diwariskan adari generasi kegenerasi, nantinya diharapkan tari selapanan dikenal dan diajarkan kemasyarakat diluar Keratuan Darah Putih agar nanti masyarakat dan generasi muda ikut serta dalam pelestarian budaya lampung karena Tari Selapanan merupakan warisan tak benda dari Keratuan Darah.

 

Keterangan

Tahun :2019

Nomor Registrasi :201900902

Nama Karya Budaya :Tari Selapanan

Provinsi :Lampung

Domain :Seni Pertunjukan

Sumber: Website Warisan Budaya Takbenda