Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda di Lampung

0
952

Perwakilan DIT INDB sedang menyampaikan materi.
Perwakilan DIT INDB sedang menyampaikan materi.

Rabu (10/06/2015), Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung bekerjasama dengan Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar sosialisasi pencatatan warisan budaya takbenda di Lampung.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung yang menaungi wilayah kerja Lampung mengadakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam kegiatan pencatatan kekayaan budaya. Hadir sebagai salah satu narasumber, Ibu Darmawati, perwakilan dari Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Budaya memaparkan tentang posisi kekayaan budaya Kabupaten Lampung yang telah dicatatan dan ditetapkan hingga tahun 2014.
LAMPUNG