Sertifikat Three Genres Of Traditional Dance In Bali

0
1263

PENYERAHAN SERTIFIKAT THREE GENRES OF TRADITIONAL DANCE IN BALI/

TIGA GENRE TARI TRADISIONAL DI BALI

SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAKBENDA UNESCO

Bali 11-12 Juni 2016

Proses Tiga Genre Tari Tradisional Bali ini masuk dalam daftar UNESCO dalam bidang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda melalui jalan yang panjang. Penelitian dimulai tahun 2010 melibatkan Peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan. Tahun 2011 Tiga Genre diusulkan bersama-sama dengan Noken dan Taman Mini Indonesia Indah. Tetapi ada kebijakan baru dari Sekretariat Intangible Cultural Heritage UNESCO, untuk hanya memproses 1 warisan dari setiap negara per tahun, sehingga Tiga Genre Tari Bali dan Taman Mini Indonesia Indah ditunda pembahasannya. Pada tahun itu, Indonesia mengajukan Noken (Noken Multifunctional Knoteed and Woven Bag from people of Papua) dan masuk dalam daftar UNESCO tahun 2012.

Selanjutnya tahun 2014, Tiga Genre Tari Bali kembali diajukan untuk diproses dan dibahas tahun 2015. Pada tanggal 2 Desember 2015, melalui sidang ke-10 Intangible Cultural Heritage UNESCO di Windhoek, Namibia, Tari Bali yang diusulkan dengan judul Tiga Genre Tari Tradisional Bali (Three Genres of Traditional Dances in Bali) masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Setelah ditetapkannya Three Genres of Traditional Dance in Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan acara Penyerahan Serifikat Three Genres of Traditional Dance in Bali yang dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Juni 2016 di Bali. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) yang diadakan di Taman Budaya Bali, Denpasar pada tanggal 11 Juni 2016. Pesta Kesenian Bali dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan sekaligus menyerahkan sertifikat penetapan Three Genres of Traditional Dance in Bali kepada Gubernur Bali. Acara penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh ribuan masyarakat Bali yang tumpah ruah menyaksikan pembukaan Pesta Kesenian Bali.

Setelah diserahkannya sertifikat penetapan Tari Bali, tanggal 12 Juni 2015 diadakan kegiatan roadshow ke-2 kabupaten dan 1 kota untuk menyaksikan beberapa tarian yang ditetapkan di masing-masing daerah yang diwakilkan oleh tari bali tersebut. Adapun daerah-daerah tersebut antara lain adalah Badung, Denpasar dan Bangli. Di Kabupaten Badung menampilkan Tari Topeng Sidakarya dan Barong Ket yang termasuk dalam genre tarian semi sakral. Di Kota Denpasar menampilkan Tari Legong Keraton, dan di Kabupaten Bangli menampilkan Tari Baris Upacara. Setelah roadshow ke 2 kabupaten dan 3 kota tersebut, malam harinya diadakan gala dinner dan seremonial penyerahan sertifikat dari Direktur Jenderal Kebudayaan ke 8 Bupati dan 1 Walikota yang ada di Bali serta menampilkan tarian dan film untuk menghargai orang-orang yang telah berjasa dalam pengajuan Tari Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.