Sarasehan Pengelolaan Wayang Sasak dan Pagelaran Wayang Sasak

0
824

Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang telah masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO, dalam hal ini adalah wayang.

Wayang sebagai puncak karya budaya dalam seni tradisi lisan yang didalamnya terdapat pertunjukan, musik, serta seni tutur yang sarat akan makna dan filosofi telah ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003 sebagai Proclamation of Masterpiece of The Oral Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pada tahun 2007, ketika Indonesia telah meratifikasi Konvensi 2003 UNESCO tentang Intangible Cultural Heritage maka seluruh warisan budaya yang telah masuk dalam daftar UNESCO sebelum ratifikasi secara otomatis kategorinya menjadi Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity. Penghargaan ini telah menjadikan Wayang sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang telah diterima dan diakui oleh dunia.

Penghargaan ini tentunya memberikan rasa bangga bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi para pedalang maupun budayawan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian wayang. Penghargaan ini tentunya memberikan rasa tanggung jawab untuk terus melestarikan dan mengembangkan Wayang sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya dari segi pembangunan yang berkelanjutan. Penghargaan UNESCO mendudukan wayang menjadi semakin universal dan diteriam oleh masyarakat dunia, oleh karena itu terdapat suatu kewajiban besar untuk melestarikan dan mengembangkannya sehingga turut memberi warna identitas dan karakter bangsa Indonesia.

Menindaklanjuti masuknya beberapa Warisan Budaya Takbenda ke dalam daftar ICH UNESCO, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya dibantu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Wayang Sasak. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang diampu oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya yang bertujuan agar Warisan Budaya Takbenda yang telah diakui memiliki manfaat di bidang pembangunan berkelanjutan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan Sarasehan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan rencana aksi bagi pelestarian dan pemanfaatan Wayang.

Kegiatan pengelolaan wayang sasak ini dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu Sarasehan Pengelolaan Wayang Sasak di Museum Negeri Nusa Tenggara Barat pada tanggal 16 Mei 2017 dan Pagelaran Wayang Sasak di Desa Bonjeruk pada tanggal 17 Mei 2017. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah sebagai cara untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kebudayaan asli Nusa Tenggara Barat yaitu Wayang Sasak dan juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah terhadap kemajuan kebudayaan di Nusa Tenggara Barat yang dapat meningkatkan manfaat dari pembangunan berkelanjutan.