Jakarta – Dalam rangka pendirian CHEADSEA (Center for Human Evolution, Adaptations and Dispersals in Southeast Asia) sebagai Category 2 Center UNESCO, Indonesia sebagai negara pengusul menjalani beberapa tahap, dimulai dari pengiriman proposal pada akhir tahun 2014, yang diterima pada awal tahun 2015. Untuk menghadapi studi kelayakan, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya melakukan beberapa langkah, diantaranya:

  1. Koordinasi dan konsultasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu Setditjen Kebudayaan, KNIU, KWRI;
  2. Penyebaran informasi mengenai pendirian CHEADSEA yang telah disampaikan kepada perwakilan ASEAN pada pertemuan ASEAN-SCC Meeting di Bangkok, Thailand (Juni 2016) dan mendapat tanggapan positif;
  3. Penunjukan tenaga administrasi sekretariat.

dsc_0053Studi kelayakan direncanakan berlangsung pada minggu pertama Bulan November 2016 yang dilakukan oleh evaluator UNESCO, Mrs. Minja Yang. Studi kelayakan ini ditujukan untuk mencocokkan isi proposal CHEADSEA dan mengadakan pertemuan para pemangku kepentingan CHEADSEA. Hasil studi kelayakan diharapkan masuk dalam agenda pembahasan di Executive Board Meeting UNESCO pada bulan April 2017. Sehingga CHEADSEA dapat ditetapkan sebagai Category 2 Center UNESCO dalam General Conference bulan Oktober 2017. Untuk menghadapi studi kelayakan di bulan November 2016, maka dilakukan pertemuan ini, yang membahas tentang:

  1. Rencana kerja dan penganggaran CHEADSEA untuk 12 bulan pertama dihitung CHEADSEA dinyatakan resmi berdiri;
  2. Strategi menghadapi pertanyaan-pertanyaan evaluator;
  3. Agenda evaluator di Indonesia pada bulan November.

dsc_0098Hadir dalam pertemuan ini adalah Bapak Richard Engelhardt yang selama 2 tahun ini telah membantu penyiapan proposal dan konsultasi. Serta Ibu Dwi Anggorowati yang turut membantu kami dalam menyusun rencana kerja tersebut.