Menatakhken Hinei, Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2016

0
679

Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan

Lokasi Persebaran: Kab. Aceh Singkil

Maestro: –

Kondisi: Masih Bertahan

Deskripsi: Berdasarkan keterangan narasumber, Menatakhken Hinei mulai dikenal masyarakat suku Singkil sebelum Islam masuk pada masyarakat Singkil. Tari ini dahulu diyakini sabagi tari persembahan kepada Raja dan keluarganya pada saat-saat tertentu dan bersifat hiburan. Oleh sebab itu, tari ini tidak memiliki pola lantai dan pola langkah yang bersifat pakem, cenderung fleksibel. Tarian ini dilakukan pada saat menjelang pesta perkawinan atau sunat rasul. Tari ini disebut Menatakhken Hinei yang berarti tari untuk mengiring pengantin atau anak laki-laki yang di sunat melepaskan inai yang telah di pasang semalam pada jari tangan dan jari kaki, sesuai dengan bahasanya yaitu menatakhken yang berarti melepaskan dan hinei yang berarti inai.