Jakarta – Penghargaan Kebudayaan dan Pameran Karya Anak Bangsa merupakan program apresiasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cq Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya sebagai bagian integral pembangunan karakter bangsa, sekaligus upaya memajukan kebudayaan bangsa. Kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, karsa, dan karya manusia dalam hidup bermasyarakat, hakikatnya diperoleh melalui proses belajar. Belajar memaknai interaksi antara manusia dengan sesama, manusia dengan alam sekitarnya ataupun manusia dengan Sang Pencipta yang dalam ungkapan dan proses kreatif melahirkan karya-karya budaya baik berbentuk benda yang kemudian diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, sejarah kebudayaan berkembang seiring dengan pergerakan dan perubahan sosial budaya, ekonomi politik, ilmu pengetahuan dan teknologi yang saling berkelin dan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara. Perubahan ini sangat ditentukan oleh political will pemangku kepentingan dalam menjaga dan melindungi nilai-nilai budaya bangsa yang memiliki arti penting sebagai acuan untuk menyikapi perubahan. Dapat dikatakan, eksistensi kebudayaan bergantung pada peran serta dan kepedulian masyarakat sebagai pemangku kepentingan, baik secara individual maupun komunal.

Mencermati hal ini, program apresiasi dalam bentuk penghargaan kebudayaan dan pameran karya anak bangsa menjadi sangat penting dan strategis sebagai upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi proses kreatif sekaligus upaya pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Setiap tahunnya sejak tahun 2012 terus dilakukan evaluasi penyelenggaraan baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Penghargaan Kebudayaan dan pameran karya anak bangsa untuk tahun 2016 ini, mencakup dua kelas tanda kehormatan, yaitu Kelas Bintang Budaya Parama Dharma, dan Kelas Satyalancana Kebudayaan. Untuk Penghargaan Kebudayaan, terdiri atas delapan kategori, yaitu Kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru, Kategori Pelestari, Kategori Anak dan Remaja, Kategori Maestro Seni Tradisi, Kategori Pemerintah Daerah, Kategori Media, Kategori Komunitas, dan Kategori Perorangan Asing.

Sebagai momentum, penyelenggaraan Malam Penghargaan Kebudayaan dan Pameran Karya Anak Bangsa ini harus dimaknai secara baik, sebagai karya seni yang mengandung nilai-nilai estetik, etik, edukatif, entertaint, dan diharapkan dapat menggugah secara emosional penonton dalam melakukan reinterprestasi. Di dalam prosesinya, penghargaan kebudayaan tidak hanya sekedar simbolis, tetapi lebih dalam lagi memberikan inspirasi baru bagi banyak pihak, khususnya generasi muda tentang bagaimana proses berkarya para tokoh, bagaimana pewarisan nilai-nilai berlangsung melalui pameran karya anak bangsa.