Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Gelar Taklimat Media Hari Warisan Dunia 2019

0
500
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly pada Taklimat Media Hari Warisan Dunia 2019
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly pada Taklimat Media Hari Warisan Dunia 2019

Senin, 15 April 2019 bertempat di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kebudayaan, hadir puluhan media untuk mengikuti taklimat media terkait Perayaan Hari Warisan Dunia 2019. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly menjelaskan kepada media mengenai konsep Hari Warisan Dunia dan rangkaian perayaan Hari Warisan Dunia 2019.

 

 

Hari Warisan Dunia

Pada tanggal 18 April 1982, dalam satu simposiumnya di Tunisia, ICOMOS (International Council on Monuments and Sites) meluncurkan Hari Internasional untuk Monumen dan Situs. Maka dalam Konferensi Umum UNESCO ke-22 pada November 1983, direkomendasikan kepada negara-negara anggota untuk ikut merayakan momen tersebut. Selanjutnya 18 April pun dikenal sebagai Hari Warisan Dunia.

Tujuan dari keberadaan Hari Internasional ini adalah mendorong umat manusia di seluruh dunia, baik kelompok masyarakat maupun perorangan, untuk menyadari pentingnya Warisan Budaya terhadap kehidupan, identitas, dan komunitas mereka. Untuk meningkatkan kesadaran keragaman Warisan Dunia di muka bumi yang secara paralel juga menunjukkan keragaman masyarakat dunia. Menyadari Warisan Budaya (monumen atau situs) sebagai karakteristik kelompok manusia, rentan akan kerusakan, maka diperlukan upaya-upaya untuk melindungi dan melestarikannya. Penting untuk menghormati dan menjaga baik-baik semua Warisan Budaya, melalui hukum nasional maupun kesepakatan internasional.

Lanskap Subak Jatiluwih
foto: shutterstock.com

Tema Hari Warisan Dunia

ICOMOS menetapkan tema berbeda tiap tahunnya yang akan dikampanyekan oleh masing-masing negara naggota sebagai perayaan akan Hari Warisan Dunia. “Pada tahun 2019 ini tema Hari Warisan Dunia adalah Rural Landscapes atau Lanskap Perdesaan, makanya kegiatan akan dipusatkan di Bali, lokasi warisan dunia sistem Subak”, kata Nadjamuddin Ramly.

Oleh ICOMOS Rural Landscapes didefinisikan sebagai wilayah darat dan perairan yang dihasilkan atas interaksi manusia dan alam dalam menghasilkan sumber pangan dan lainnya melalui sumber daya alam, baik melalui pertanian, segala macam bentuk peternakan, kehutanan, perburuan, sistem pengumpulan makanan dari alam, dan pencabutan/pengambilan atas sumber alam; misalnya pembuatan garam dari air laut. Rural Landscapes adalah bentang alam yang merupakan kawasan pedesaan yang meliputi suatu akumulasi peningkatan dari warisan benda dan takbenda yang terus beradaptasi dengan kondisi lingkungan, budaya sosial, politik dan ekonomi.