SIARAN PERS WORKSHOP REVITALISASI DESA ADAT TAHUN 2018

0
925
revitalisasi desa adat


SIARAN PERS

WORKSHOP BANTUAN PEMERINTAH REVITALISASI DESA ADAT TAHUN 2018

Denpasar – Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Workshop Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat pada tanggal 10 s.d. 13 Mei 2018 di Bali.

Kegiatan Revitalisasi Desa Adat (RDA) merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi.Pemberian Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat dimaksudkan untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas keberadaan desa-desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan serta penguatan karakter dan jatidiri bangsa. Adapun sasaran dari kegiatan Revitalisasi Desa Adat adalah masyarakat hukum adat yang memiliki kekuatan identitas budaya.  Dan prinsip kegiatan Revitalisasi Desa Adat yakni gotong royong.

Kegiatan RDA telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2017 Kemendikbud telah memberikan bantuan pemerintah RDA kepada 362 desa adat di seluruh Indonesia. Pada tahun 201 8 ini akan difasilitasi 72 desa adat.

Seluruh desa adat yang diundang dalam kegiatan Workshop Banpem RDA tahun 2018 telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan. Workshop ini merupakan seleksi akhir bagi calon penerima bantuan pemerintah RDA. Seleksi akhir dilakukan dengan mengecek kembali dokumen asli sesuai dengan persyaratan administrasi serta Rincian Anggaran Biaya (RAB). Bagi desa adat yang memenuhi persayatan akan ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah melalui penandatangan MoU berupa Surat Perjanjian Pemberi Bantuan (SP2B) dan Berita Acara Pembayaran (BAP).

Adapun tahapan setelah pelaksanaan workshop adalah tahapan pencairan dana bantuan pemerintah hingga dana tersebut sampai ke rekening penerima melalui transfer langsung dari KPPN ke rekening desa adat tanpa melalui pihak mana pun. Lebih lanjut, proses pelaksanaan bantuan pemerintah sampai dengan proses pelaporan akan terus dipantau melalui monitoring oleh Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi.