Rumah adat Lobo yang terletak di Ngata (desa) Toro, Kulawi, Sigi yang diperbaiki (revitalisasi) sejak Oktober 2015 lalu diresmikan pada Sabtu, 27 Februari 2016.

Penanda tanganan prasasti Desa Adat Ngata Toro
Penanda tanganan prasasti Desa Adat Ngata Toro

Revitalisasi desa  adat Ngata Toro ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Dirjen Kebudayaan. Revitalisasi Desa Adat Ngata Toro ini merupakan  gerakan untuk menyelamatkan dan melestarikan pusaka kearifan lokal arsitektur nusantara .

Kemeriahan peresmian Desa Adat Ngata Toro
Kemeriahan peresmian Desa Adat Ngata Toro

Peresmian Desa Adat Ngata Toro ini dihadiri perwakilan dari Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Sigi dan Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Dra. Sri Hartini. Dalam sambutannya Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi  mengatakan bahwa “Seluruh wilayah di Nusantara sangat kaya akan warisan kultural, seperti halnya wilayah Kabupaten Sigi yang mewarisi salah satu kebudayaan tertua di Pulau Sulawesi. Salah satu dari warisan kultural yang tidak ternilai harganya itu adalah bangunan rumah adat dengan bentuk arsitektur yang khas dan beragam.  Desa Adat Ngata Toro juga masih melestarikan warisan kultural mereka yang berupa bangunan rumah adat yang disebut Lobo. Pemerintah wajib hadir dalam berbagai kegiatan pelestarian tradisi yang dilaksanakan masyarakat. Peran pemerintah daerah juga sangat diharapkan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan dan adat istiadat setempat.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi turut menari bersama masyarakat
Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi turut menari bersama masyarakat

Pada acara tersebut juga dilakukan pemotongan hewan qurban untuk ritual adat peresmian  Desa Adat Ngata Toro. Beberapa prosesi upacara adat yang menjadi bagian dari pembangunan rumah adat Lobo tersebut antara lain upacara Pantudui, Pampede Lobo, Mentimbe dan tarian sakral Raego.