Bulukumba, Sulawesi Selatan – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi selenggarakan Workshop Penguatan Lembaga Adat Tahun 2019 pada Selasa (3/12).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan eksistensi, peran dan fungsi lembaga adat serta untuk menyusun strategi implementasi yang dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya pembangunn komunitas adat,” papar Christriyati Ariani, Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi dalam sambutannya.

“Bulukumba terpilih sebagai lokasi kegiatan Penguatan Lembaga Adat karena
konsistensi dari pemerintah daerah dan komunitas adat nya dalam menjaga keutuhab masyarakat Amatoa Kajang,” ungkap Ratna Yunnarsih, Kasubdit Komunitas Adat dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Workshop Penguatan Lembaga Adat dibuka oleh Bupati Bulukumba, Andi M. Sukri Sappewali. Lebih lanjut Bupati Bulukumba juga menyampaikan keynote speech nya tentang Kebijakan Pemerintah Daerah terkait Penguatan Lembaga Adat di Bulukumba.

Bupati Bulukumba membuka Penguatan Lembaga Adat

Kegiatan terdiri dari dua tahap yaitu workshop dan kunjungan lapangan. Workshop berisi narasi perjuangan suku Kajang mendapat pengakuan serta bagaimana tindak lanjut dari pengakuan tersebut. Sementara itu, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat langdung kehidupan masyarakat Kajang, bagaimana implementasi pengakuan pemerintah dan dampak pengakuan terhadap sosio-ekonomi komunitas.

Peserta workshop merupakan pemerintah daerah serta tokoh adat dari 15 daerah yang sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah tentang pengakuan komunitas adat. 15 daerag tersebut diantaranya: Raja Ampat, Kepulauan Aru, Halmahera Tengah, Majene, Sumba Timur, Sikka, Lombok Timur, Lombok Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Utara, Murung Raya, Lampung Timur, Indragiri Hulu, Kampar, dan Tobasa.

Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Bupati Bulukumba, Dinas LHK Kab. Bulukumba, Pegiat komunitas adat, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.