Yogyapos.com (YOGYA) – Dengan menggandeng Aliansi Masyarakat Adat (Aman), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) mengadakan workshop yang concern terhadap penguatan data pada komunitas adat, yang diadakan di Ballroom Hotel Tara, Rabu (16/10).

Suasana workshop penguatan data komunitas adat yang diadakan Kemdikbud || YP/Fadholy

Sejauh ini kevalidan data terhadap komunitas adat masih simpang siur. Melalui penguatan data ini, pihak Kemdikbud menginginkan data base terhadap masyarakat adat valid dan terbackup penuh.

Direktur Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Dra Christriyati Ariani MHum menjelaskan jika komunitas adat sangat penting untuk diinventarisir dan terdokumentasi. Hal ini berkaca pada kontribusi masyarakat adat dalam melestarikan budaya leluhur. “Data-data actual dari komunitas adat harus terarsipkan. Lantaran ini fundamental penting dan strategis bagi pemerintah ataupun pihak terkait dalam menerapkan suatu kebijakan ataupun menelurkan sebuah program,” kata wanita berkaca mata ini.

Christriyati melanjutkan, pasca digulirkannya sebuah kebijakan atau program terhadap komunitas adat, diharapkan bias membentuk komunitas adat yang berdaya saing, berdaya guna dan mampu memecahkan problem solving yang selama ini terjadi di kalangan komunitas adat.

“Di dalam ruang berbangsa dan bernegara, masyarakat adat sangat dinamis bergerak membentuk sebuah pola social culture. Namun tak jarang, mereka ini sangat mudah terprovokasi dan terintervensi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Dengan penguatan data yang mencakup aspek social, teritori, ekonomi, geografis hingga politik, Kemdikbud berharap ada perubahan signifikan positif yang terjadi di tataran masyarakat adat. Mengingat masifnya komunitas adat yang tersebar di Indonesia, untuk mekanisme pendataan dilakukan secara parsial,” tandasnya. (Dol)

Sumber : yogyapos.com