Oleh : Ken Satyabama

Yogya (RE) – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi menggandeng Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN). Hal ini dilatarbelakangi oleh Indonesia yang merupakan negara dengan keragaman adat istiadat,suku budaya , agama  dan kepercayaan. “Ini bertujuan untuk  mendapatkan data yang valid terkait dengan keberadaan komunitas adat yang ada di Indonesia. Dengan demikian kita bisa meninjau keberlangsungan dan eksistensi komunitas adat tersebut,“ kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi Direktorat Jendral Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayan, Christriyati Ariani di sela Workshop Penguatan Data Komunitas Adat, di Hotel Tara Yogyakarta, Rabu (16/10).

Berpijak pada Undang – Undang No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, ada empat aspek pelestarian yang akan dicapai, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhannya. “Pada prinsipnya setiap komunitas adat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda sehingga penanganannya pun juga  berbeda,“ jelasnya.

Christriyati menambahkan, adapun kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data tersebut diantaranya adalah komunikasi, perangkat dan sistem yang belum siap, dan akses internet yang berbeda di setiap wilayah. “Peserta yang merupakan pelaku dari komunitas adat dan tradisi dari seluruh penjuru Indonesia diharapkan dapat menjadi agen Training Of Trainer (TOT) di daerahnya,” paparnya.

Menurut Christriyati, selama ini pemutakhiran data belum dilakukan secara berkala sehingga signifikasi data aktual komunitas adat  belum didapat. Rencananya pemutkahiran data tersebut akan dilakukan setiap dua tahun sekali. “Eksistensi komunitas adat sangat penting untuk terinventarisasi dan terdokumentasi secara aktual. Ini nanti yang akan kami jadikan pijakan dalam membuat kebijakan,“ tandasnya. (Ken Satyabhama / Radio Edukasi/ BPMRPK Kemendikbud)

Sumber : radioedukasi.kemdikbud.go.id