Sumber: https://www.posbali.id/kemendikbud-kembali-gulirkan-bantuan-revitalisasi-desa-adat/

DENPASAR, POS BALI – Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Workshop Bantuan Pemerintah Revitalisasi Desa Adat (RDA). Kegiatan yang diikuti puluhan ketua adat calon penerima bantuan RDA  ini dibuka oleh Dirjen Kebudayaan,Hilmar Farid, di Prime  Plaza Hotel, Sanur, Denpasar, Kamis (10/5).

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Nono Adya Supriyatno dalam laporannya menyampaikan,Workshop Bantuan Pemerintah RDA dilaksanakan tanggal 10-13 Mei 2018. Ia menjelaskan, kegiatan RDA merupakan program unggulan Kemendikbud yang dilaksanakan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi. RDA telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan sampai dengan tahun 2017 Kemendikbud telah memberikan bantuan RDA kepada 362 desa adat di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan RDA tahun 2018, sampai dengan batas akhir pengiriman proposal tanggal 5 Februari lalu, jumlah proposal RDA yang masuk sebanyak 219 proposal. Dari 219 proposal, yang lolos verifikasi administrasi sebanyak 187 desa adat. Selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 23 Februari s.d. 7 Maret untuk mengecek secara langsung keberadaan serta kondisi 187 desa adat tersebut. Hasilnya, telah ditetapkan 72 desa adat calon penerima bantuan RDA.

“Pada saat workshop ini juga masih dilakukan seleksi akhir bagi calon penerima RDA. Seleksi akhir dilakukan dengan mengecek kembali dokumen asli sesuai dengan persyaratan administrasi serta Rincian Anggaran Biaya. Bagi desa adat yang memenuhi persayatan akan ditetapkan sebagai penerima bantuan pemerintah melalui penandatangan MoU berupa SP2B dan BAP,” papar Nono.

Sementara itu, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid dalam sambutannya mengatakan,bantuan pemerintah RDA hadir sebagai salah satu solusi bagi desa adat untuk menghidupkan kembali aktivitas budaya masyarakat adat, baik fisik maupun nonfisik. Melalui bantuan ini diharapkan masyarakat adat dapat memberdayakan dan meningkatkan kualitas keberadaan desa adat dalam rangka pelestarian kebudayaan serta peningkatan karakter dan jati diri bangsa.

Ia juga menegaskan, bantuan pemerintah RDA akan diberikan berupa transfer langsung ke rekening desa adat tanpa melalui perantara pihak manapun. Hal ini merupakan salah bentuk transparansi pemerintah dalam memberikan bantuan yang langsung ke tangan masyarakat tanpa ada pungutan atau setoran kepada pihak-pihak tertentu.

“Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berharap melalui pemberian bantuan pemerintah ini keberadaan desa adat dapat terjaga, karena keberadaan mereka sangat penting dalam upaya memelihara warisan nilai-nilai luhur budaya bangsa agar tidak hilang ditelan zaman,” kata Hilmar Farid.