Kemendikbud Evaluasi Bantuan Pemerintah FKBM dan RDA

0
1480

Yogyakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA) pada 15-17 Desember 2019.

Bantuan Pemerintah FKBM dan RDA merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi.

Pemberian bantuan pemerintah FKBM kepada komunitas budaya dimanfaatkan untuk penyediaan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya dalam rangka pemajuan kebudayaan. Komunitas Budaya merupakan kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Dalam hal ini yang tergolong ke dalam komunitas budaya yaitu keraton, komunitas adat, lembaga adat, sanggar seni, lembaga kepercayaan, dan komunitas tradisi.

Sementara itu pemberian Bantuan Pemerintah RDA dimanfaatkan untuk perbaikan sarana dan prasarana kebudayaan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan desa adat dalam rangka pemajuan kebudayaan. Sasaran dari kegiatan RDA adalah masyarakat hukum adat yang memiliki kekuatan identitas budaya dengan prinsip gotong royong.

Bantuan Pemerintah FKBM telah disalurkan sejak tahun 2012, sedangkan bantuan pemerintah RDA dilaksanakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2019, Kemendikbud telah merangsang pertumbuhan 2241 komunitas budaya dan 534 desa adat di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala BPNB seluruh Indonesia, dan para verifikator. Harapan dari kegiatan evaluasi bantuan pemerintah yakni agar pelaksanaan bantuan pemerintah FKBM dan RDA lebih baik kedepannya.