Jakarta (ANTARA) – Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dra Christriyati Ariani MHum mengatakan komunitas budaya memiliki peran penting dalam pemajuan kebudayaan.

“Komunitas Budaya merupakan kesatuan sosial yang memiliki potensi budaya berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Oleh karenanya komunitas budaya memiliki peran penting dalam pemajuan kebudayaan,” jelas Christriyati di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan yang tergolong ke dalam komunitas budaya yaitu keraton, komunitas adat, lembaga adat, sanggar seni, lembaga kepercayaan, dan komunitas tradisi.

Baca juga: Asesmen siswa di awal untuk bisa lakukan perbaikan, sebut Kemendikbud

Setiap tahun, lanjut dia pemerintah menggelontorkan dana bantuan Komunitas Budaya di Masyarakat (FKBM) dan Revitalisasi Desa Adat (RDA).

Pemberian bantuan tersebut diharapkan masyarakat hukum adat memiliki kekuatan identitas budaya dengan prinsip gotong royong.

“Sejak 2012 pemerintah FKBM telah disalurkan. Sementara bantuan pemerintah RDA yang dilaksanakan sejak tahun 2013. Hingga 2019, bantuan tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan 2.241 komunitas budaya dan 534 desa adat di seluruh Indonesia,” terang dia.

Baca juga: Kemendikbud pastikan UN diganti apapun yang terjadi

Dia menambahkan bantuan FKBM dan RDA merupakan program unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

“Bantuan sarana dan prasarana dikhususkan kepada komunitas budaya. Tujuan semua itu dalam rangka pemajuan kebudayaan, pemberdayaan serta peningkatan kualitas keberadaan komunitas budaya,” tegas dia.

Ke depan, dia berharap agar pelaksanaan bantuan pemerintah FKBM dan RDA lebih baik dan mampu meningkatkan keberadaan komunitas budaya.

Sumber: https://m.antaranews.com/berita/1211195/kemendikbud-komunitas-miliki-peran-penting-pada-pemajuan-kebudayaan