Fasilitasi Bidang Kebudayaan “Merajut Harmoni Kebinekaan”

0
2210

Jakarta — Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka Fasilitasi Bidang Kebudayaan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fasilitasi Bidang Kebudayaan ini merupakan kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan/kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holder) secara luas.

Ada 3 jenis fasilitasi yang akan diberikan, yaitu:

  1. Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro;
  2. Penciptaan Karya Kreatif Inovatif; dan
  3. Ruang Publik.

Adapun Fasililtasi Bidang Kebudayaan akan dibuka dalam 2 tahap pendaftaran, yaitu tanggal 9 – 23 Maret 2020 untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan April – November, dan tahap 2 yang akan dibuka pada 13 – 30 Juli 2020 untuk kegiatan yang akan berlangsung Agustus – November 2020.

Informasi lengkap tentang Fasilitasi Bidang Kebudayaan “Merajut Harmoni Kebinekaan” dapat dilihat di sini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman berikut ini:

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/fasilitasi-bidang-kebudayaan-fbk/

Berikut ini petunjuk teknis (juknis) Fasilitasi Bidang Kebudayaan dapat diunduh pada tautan berikut ini:

Sumber : https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/fbk/