Diskusi Daring “Pemuda Adat dalam Konteks Pemajuan Kebudayaan”

0
1105

Pemuda adat adalah aktor-aktor penyandang hak atas masa depannya, baik dalam wujud kehidupan budaya, sosial, politik maupun ekonomi, serta penyandang hak atas seluruh warisan leluhurnya. Keberadaan pemuda adat tidak terlepas dari keberadaan masyarakat adat, walaupun keberadaannya sampai saat ini masih sering dianggap terpisah dari warga negara lainnya. Sebagai penerus, pemuda adat seharusnya mendapatkan hak-hak serupa dari negara sebagaimana para orang tua telah mewariskannya terlebih dahulu.


Permasalahan para pemuda adat untuk tetap hidup di kampungnya mendapatkan tantangan yang tidak mudah, karena seringkali basis penghidupan yang layak sukar ditemukan di wilayah adat atau di kampung. Di sisi lain, terdapat pula stigma pada pemuda adat yang tinggal di kampung dan bertani di kampung dianggap masih berlaku tradisional dan tidak memiliki pengetahuan dan keahlian. Hal tersebut membuat banyak pemuda adat yang melupakan kampungnya dan terkadang menanggalkan identitasnya hanya agar terlihat serupa dengan penampilan anak muda umumnya di perkotaan.


Sementara itu, sisi lainnya, banyak wilayah adat “dikepung”oleh konsesi hutan, perkebunan sawit, pertambangan (batu bara, emas dan sebagainya) sehingga ruang hidup komunitas adat menjadi sangat terbatas. Pilihan kehidupan menjadi sangat terbatas, ikut bekerja dalam perusahaan tersebut, menolak dengan resiko tidak punya penghidupan atau meninggalkan wilayah hidupnya ke tempat lain.

Dengan situasi saat ini, generasi penerus masyarakat adat harus terus memperkuat barisan. Dengan berbagai cara terus belajar, agar tidak tertinggal perkembangan teknologi dan informasi saat ini. Dan di sisi lain juga harus semakin meresapi dan menyadari bahwa berbagai pengetahuan dari para pendahulu masyarakat adat sangat penting untuk dipegang dan dilakukan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Para pemuda adat adalah salah satu penerus dalam pelestarian kebudayaan.

Oleh karena itu, Direktorat Kepercayaan tehadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat menyelenggarakan diskusi daring dengan tema “Pemuda Adat dalam Konteks Pemajuan Kebudayaan” yang akan berlangsung pada:

Hari : Kamis, 16 Juli 2020
Pukul : 10.00 – 12 .00 WIB

Pemandu Diskusi : Sugih Biantoro (Puslitjak Kemendikbud)

Pengantar Diskusi: Sjamsul Hadi (Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat)

Narasumber:

  1. Plorentina Dessy Elma Thyana (Pemuda Adat Dayak Simpakng – Kalimantan Barat)
  2. Antonius Yesnath (Pemuda Adat Suku Abun – Sorong, Papua Barat)
  3. Gayus Sihan (Pemuda Adat Mentawai)
  4. Dinda Anggun Lestari (Pemuda Adat Osing, Banyuwangi)
  5. Kalfein Wuisan (Pemuda Adat Minahasa, Sulawesi Utara
  6. Herry Yogaswara (LIPI/ Antropolog)

Diskusi Daring melalui aplikasi zoom (maksimal 500 partisipan) dan live streaming youtube budayasaya. Untuk bergabung dalam diskusi daring silakan mendaftar melalui tautan berikut ini : https://bit.ly/WebinarPemudaAdat

Narahubung Agit (0859 5988 6914)