Mataram. Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi telah melaksanakan kegiatan Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat di Hotel Lombok Raya, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 20 – 22 Agustus 2014. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Peserta Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat terdiri dari unsur Tokoh Adat/Pemangku Adat, Budayawan, LSM, Seniman dan Akademisi/Mahasiswa serta instansi terkait yang membidangi Kebudayaan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Narasumber menghadirkan tokoh adat, pemerintah, budayawan dan akademisi dari wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu Lalu Ari Irawan, SE, S.Pd, M.Pd, Dr. Jamaluddin, Drs. Lalu Agus Fathurahman dan Dr. Semiarto Aji Purwanto.
Tema Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat adalah “Potensi dan Nilai Strategis Budaya Komunitas Adat Dalam Membangun Karakter dan Jati Diri Bangsa”.
Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat di awali dengan penyampaian laporan panitia penyelenggara kegiatan dan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi.
Hasil rumusan Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat mengedepankan tentang keberadaan komunitas adat yang seharusnya dapat berkembang dengan baik, namun dalam kenyataannya tidak dapat tumbuh dengan baik karena disebabkan oleh faktor internal (kekurangan SDM, tidak banyak yang tertarik dengan pengembangan budaya dan adat, tidak menjanjikan bagi mereka yang terlibat di dalamnya) dan faktor eksternal (ketidaksiapan pihak-pihak luar terhadap berkembangnya komunitas adat.
Rekomendasi menekankan pentingnya pemberdayaan komunitas adat yang berbasis pada kekuatan komunitas itu sendiri, dengan demikian diperlukan pendelegasian kewenangan yang lebih besar pada komunitas adat dalam hal menentukan arah perkembangan mereka. Perlunya pelibatan komunitas adat dalam skala yang lebih besar dalam kebijakan-kebijakan publiknya dan memperbanyak program riset terhadap komunitas adat, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah lebih terarah serta keberpihakan pemerintah terhadap adat dalam aspek perlindungan hukum, pemberdayaan konstitusi serta mengedepankan keteladanan dan kepeloporan untuk membangun komunitas adat.
Dialog Pemberdayaan Komunitas Adat ini ditutup oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat.