Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali membuka program Penggiat Budaya tahun 2020.
Secara umum, penggiat budaya akan bertugas melakukan pendampingan untuk Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan serta tindak lanjut PPKD (Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten dan Kota. Program Penggiat Budaya terbuka untuk putra/putri lulusan Sarjana (S-1)/Diploma IV (D-IV) lintas jurusan dalam rangka mendukung program Pemajuan Kebudayaan.
Tahun ini, Kemdikbud akan menempatkan penggiat budaya di 247 Kabupaten/kota. Silakan unduh daftar wilayah penempatan pegiat budaya tahun 2020 di sini. Adapun masa kerja penggiat budaya yakni mulai April 2020- Desember 2020.
Tiga tahapan seleksi Penggiat Budaya yang perlu dilalui yakni seleksi administrasi, seleksi kemampuan umum dan teknis kebudayaan, serta seleksi wawancara.
Bagi yang berminat mengikuti seleksi Penggiat Budaya silakan melakukan pendaftaran pada laman penggiatbudaya.kemdikbud.go.id . Syarat dan ketentuan lengkap terkait Penggiat Budaya 2020 silakan unduh di sini. Simak juga ralat pengumuman tersebut pada tautan ini.
Dokumen Pendukung Penggiat Budaya, diantaranya: